Pembangunan Kios Pada Lahan Fasum di RW 03 Bambangkerep: Tindakan Satpol PP Ditunggu

AKURAT.CO, Pembangunan kios di atas tanah fasilitas umum (fasum) di RW 03, Kelurahan Bambangkerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang terus menuai kontroversi.
Pembangunan yang mencakup lima unit kios dan satu area yang direncanakan untuk toko atau cafe ini telah dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) oleh Unit Bantuan Hukum DPC PERADI RBA.
Menurut Rizky Prasetyo, salah satu kuasa hukum warga dari DPC PERADI RBA, pihaknya telah diundang ke kantor Satpol PP Kota Semarang pada tanggal 22 Februari.
Baca Juga: Pengprov TI Jateng Kembalikan Dana TC PON Sebesar Rp 104.200.000
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kecamatan Ngaliyan, dan Bagian Hukum Kota Semarang, serta diwakili oleh empat warga dan Ketua Takmir Masjid Al Amin.
Nasrul Satiar Dongoran, kuasa hukum lain dari Unit Bantuan Hukum DPC PERADI RBA, memaparkan bahwa pembangunan kios ini terbukti dilakukan di atas fasum yang seharusnya menjadi jalan penghubung dari Gunungpati ke Jl Untung Suropati dan pintu masuk Kawasan Industri Candi Kota Semarang.
Satpol PP berkomitmen untuk mengeluarkan surat peringatan ketiga dan akan memasang pita peringatan kuning di lokasi.
Kedua kuasa hukum tersebut menuntut tindakan tegas dari Satpol PP, termasuk pembongkaran kios jika pembangunan tersebut melanggar peraturan.
Nasrul menambahkan, apabila tidak ada tindakan konkret dari Satpol PP, tim hukumnya siap untuk mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Semarang.
Pembangunan di atas fasum seringkali menjadi isu sensitif di berbagai daerah, mengingat fasum adalah aset komunal yang seharusnya dapat diakses dan dinikmati oleh publik.
Kasus ini menjadi salah satu dari banyak contoh yang menunjukkan pentingnya penegakan aturan zonasi dan penggunaan tanah untuk kepentingan umum.
Satpol PP Kota Semarang kini di bawah sorotan untuk menindaklanjuti komitmen mereka dalam menangani masalah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 7Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD





