Jateng

Polda Jateng Tegas: Bekingi Judi dan Narkoba, Anggota Polri Tak Akan Ditoleransi

Muhammad Husni Mushonifi | 13 Oktober 2026, 18:17 WIB
Polda Jateng Tegas: Bekingi Judi dan Narkoba, Anggota Polri Tak Akan Ditoleransi

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jawa Tengah menegaskan perang terhadap praktik perjudian dan peredaran narkoba. Tidak hanya memburu pelaku kejahatan, kepolisian juga menyoroti kemungkinan keterlibatan oknum anggota Polri yang melindungi atau menjadi beking aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, pemberantasan perjudian dan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Pengawasan internal harus diperkuat agar tidak ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi bisnis ilegal.

Penegasan itu sejalan dengan arahan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng, Senin (12/10/2026). Kapolda menekankan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat, melindungi, ataupun menjadi beking praktik perjudian dan peredaran narkotika.

Yuliyanto menyatakan, arahan tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas. Setiap anggota wajib berada di garis depan pemberantasan kejahatan, bukan justru memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlindungan kepada pelaku tindak pidana.

“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegas Yuliyanto, Senin (12/10/2026).

Ia juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta berani melapor melalui saluran resmi kepolisian, termasuk jika menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Yuliyanto, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk membongkar praktik kejahatan yang berpotensi merusak kehidupan sosial. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian mengidentifikasi aktivitas ilegal, menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait, sekaligus memutus mata rantai kejahatan yang selama ini beroperasi di lingkungan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan masyarakat harus disampaikan dengan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. Masyarakat tidak perlu menunggu sampai dampak kejahatan semakin luas untuk menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Namun, keberanian masyarakat melapor harus diimbangi dengan keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap pengaduan. Setiap informasi wajib ditangani secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa membedakan siapa pihak yang dilaporkan.

Polda Jateng juga menekankan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Pengawasan internal menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, maupun upaya melindungi pelaku kejahatan demi kepentingan pribadi.

“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Yuliyanto kembali mengingatkan bahwa seragam dan jabatan kepolisian tidak boleh dijadikan tameng untuk melindungi aktivitas melanggar hukum. Setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” lanjutnya.

Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan perjudian dan narkotika sekaligus menjaga institusi dari praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Yuliyanto menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya semangat Polisi Bersama Masyarakat. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan tindakan aparat, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana dan kesungguhan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan.

Dengan komitmen tersebut, Polda Jateng menegaskan bahwa pemberantasan perjudian dan narkoba harus berjalan beriringan dengan penertiban internal. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindak pidana, terlebih apabila terdapat dugaan aparat yang justru memberikan perlindungan kepada pelakunya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.