Jateng

Demo di Semarang Ricuh, Tiga Mobil dan Kantin Terbakar di Kantor Pemprov Jateng

Afri Rismoko | 30 Agustus 2025, 07:11 WIB
Demo di Semarang Ricuh, Tiga Mobil dan Kantin Terbakar di Kantor Pemprov Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis terjadi di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah pada Jumat malam (29/8/2025).

Massa perobohkan gerbang belakang dan merangsek masuk, lalu membakar tiga mobil warga dan sebuah kantin, serta merusak belasan mobil lainnya.

Sebelumnya, massa berdemo sejak siang di depan Mapolda Jateng sebelum bergerak ke Jalan Menteri Supeno.

Kericuhan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB ketika massa melempari gedung dan mobil dengan batu dan kembang api.

Tak hanya itu, Pos Jaga belakang juga dirusak dan dicorat-coret. Aksi mereka baru terhenti setelah polisi tiba dan menembakkan gas air mata.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung datang ke lokasi kejadian untuk meninjau langsung kerusakan. Ia menyampaikan dua hal penting kepada publik.

Baca Juga: Demo Semarang Ricuh, Demonstran Lempar Bom Molotov, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Pertama, ia mengimbau masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Kita jaga bersama-sama Jateng yang selama ini sudah baik dan kondusif. Kami menyesalkan aksi anarkis ini, karena kantin ini usaha milik warga," tegas Luthfi.

Kedua, Gubernur segera memerintahkan jajarannya untuk membersihkan puing-puing dan sisa kerusakan.

“Malam ini kita kerja bakti. Bersihkan semuanya agar besok pelayanan pada masyarakat tidak terganggu,” lanjutnya.

Ahmad Luthfi juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Setiawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga kondusivitas Jawa Tengah.

“Kami nyuwun masyarakat Jawa Tengah untuk tetap menjaga kondusivitas. Jangan terpengaruh provokasi yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A