Tuntut Pesangon 7 Bulan Belum Dibayar, Ribuan Eks Buruh Sritex Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng

JATENG.AKURAT.CO, Ribuan eks buruh PT Sritex melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (24/9) untuk menuntut kejelasan pembayaran pesangon mereka yang telah tertunda selama hampir tujuh bulan.
Mereka ditemui langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Perwakilan buruh, Eko Widaryanto, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena mereka menilai kinerja kurator Sritex lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset perusahaan.
"Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” kata Eko.
Baca Juga: Hadir Perdana di GIIAS Semarang 2025, BAIC BJ30 Hybrid Ditawarkan dengan Harga Khusus
Kondisi eks pekerja saat ini sangat memprihatinkan, dengan hanya sekitar 5-10% dari 8.500 karyawan yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru.
Hal ini diperparah oleh janji yang tidak pasti mengenai pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang membuat banyak dari mereka enggan mencari pekerjaan di perusahaan lain.
Selama ini, mereka hanya mengandalkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi tuntutan para buruh, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan akan segera mengambil langkah cepat.
Baca Juga: Akhyar Ilyas Soroti Kelengahan Lini Belakang Lewat Skema Set Piece
Ia langsung menginstruksikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah, untuk segera menggelar rapat.
Luthfi secara tegas akan mengundang pihak kurator Sritex dan pihak terkait lainnya dalam rapat tersebut.
"Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan," kata Ahmad Luthfi.
Gubernur berharap, dengan intervensi ini, masalah pesangon yang berlarut-larut bisa segera menemukan titik terang dan hak para eks buruh dapat terpenuhi secepatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless




