Jateng

Jenazah Gadis Asal Jepara Ditemukan di Semarang Diduga Dibunuh dan Disetubuhi Anak Punk

Theo Adi Pratama | 13 Desember 2024, 10:41 WIB
Jenazah Gadis Asal Jepara Ditemukan di Semarang Diduga Dibunuh dan Disetubuhi Anak Punk


Akurat.co - Beberapa waktu lalu warga Gajahmungkur Semarang digegerkan dengan penemuan jenazah di sebuah selokan yang merupakan gadis berusia sekitar 18 tahun.

Belakangan diketahui ternyata korban bernama Tsania Ramadani, 18 tahun penduduk Desa Sendang RT03/RW02 Kecamatan Kalinyamatan, kabupaten Jepara.

Identitas korban terungkap pada Selasa (10/12/2024) berdasarkan keterangan Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Suyatmoko.

Dia membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah warga di wilayah hukumnya.

"Kami mendapatkan informasi penemuan jenazah tersebut dari Polsek Gajah Mungkur. Setelah kami cek, ternyata korban adalah warga Desa Sendang, Jepara," ujarnya.

Namun Iptu Suyatmoko meminta agar awak media mengkonfirmasi kepolisian di Kota Semarang untuk menggali informasi lebih lanjut.

"Karena TKP berada di wilayah Poltabes Semarang, maka informasi lebih lengkap tentang mengungkapkan kasus ini silahkan menghubungi Poltabes Semarang. Namun tentu kami akan membantu melakukan penyelidikan," ujarnya.

Informasi yang diterima awak media, dugaan lain yaitu korban sebelumnya pergi dari rumah selama 14 hari ikut rombongan anak punk dan diperkosa hingga dibunuh.

Diketahui, Korban adalah putri Harsono yang dimakamkan hari ini Rabu 11 Desember 2024.

Pada pemberitaan sebelumnya, korban ditemukan mengenakan celana panjang berwarna hitam dan kaos biru bertuliskan MA Darul Ulum Purwogondo, serta sandal berwarna hitam merk Hengrun.

Belakangan diketahui kaos yang dikenakan adalah pemberian temannya yang telah lulus dari madrasah tersebut.

Tsania diduga korban pembunuhan.

Sebab berdasarkan pemeriksaan, ditemukan jeratan pada leher korban, resapan darah pada leher dan tenggorokan serta patah tulang lidah.

Waktu kematian diperkirakan 14-30 hari sebelum ditemukan.

Diperoleh keterangan, Tsania Ramadani yang saat ini masih tercatat sebagai pelajar paket C di Kalinyamatan ini meninggalkan rumah tanpa pamit 14 hari yang lalu. Dari rumah korban naik sepeda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.