KAI DAOP 4 Sweeping Ngabuburit di Rel, 16 Nyawa Melayang di Awal 2026

JATENG.AKURAT.CO, Telah terjadi 10 kecelakaan dan 16 nyawa melayang di jalur kereta api (rel) hingga 26 Februari 2026. Selain 16 orang meninggal dunia, ada pula satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan.
Angka tersebut menambah daftar panjang insiden sepanjang 2025 yang mencapai 61 kasus dengan 52 korban meninggal dunia. Oleh karena itu, PT KAI DAOP 4 melakukan sweeping ngabuburit puasa di rel kereta api.
Fenomena masyarakat yang memanfaatkan area rel untuk duduk santai, bermain, atau sekadar menunggu waktu berbuka puasa menjadi sorotan. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut sangat berbahaya mengingat frekuensi perjalanan kereta terus meningkat, terutama menjelang masa angkutan Lebaran.
Aturan sebenarnya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 Ayat (1), setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan selain operasional perkeretaapian.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





