Perahu Nelayan Asal Jepara Hilang Kontak di Perairan Bayuran, Upaya Pencarian Terus Dilakukan

AKURAT.CO, Sebuah perahu nelayan tradisional asal Jepara dengan nama lambung "CAH BAGOS" dilaporkan hilang kontak saat melaut pada Rabu (17/7/24) pagi di perairan Bayuran Jepara.
Perahu tersebut berawakkan dua orang nelayan, Paidi (37) dan Pairan (45), keduanya berasal dari desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono, mengungkapkan bahwa perahu "CAH BAGOS" berangkat pada Rabu pukul 3 dinihari dan biasanya kembali sekitar pukul 9 pagi di hari yang sama.
Baca Juga: PSIS Semarang Tambah Pemain Asing Jelang Liga 1 2024/25: Sambut Lucas Barreto dari Brasil
Namun, hingga sore hari, perahu tersebut tidak juga kembali sehingga nelayan setempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil menemukan perahu tersebut.
"Kamis pagi ini kami menerima informasi adanya nelayan hilang di perairan Bayuran dan langsung mengirimkan satu tim dari Pos SAR Jepara untuk melakukan pencarian," ujar Budiono.
Tim dari Pos SAR Jepara bersama tim SAR gabungan menggunakan kapal cepat Rigit Inflatable Boat (RIB) untuk melakukan penyisiran dari titik dugaan lokasi kejadian ke arah barat sejauh kurang lebih 2 mil.
Baca Juga: Video Viral Babinsa di Pintu Air Pleret, Banjir Kanal Barat, Juru Parkir Cs Minta Maaf
Namun hingga pukul 17.00 WIB, usaha pencarian belum membuahkan hasil dan pencarian dihentikan sementara untuk dilanjutkan keesokan harinya.
"Cuaca tadi cukup bagus dan cerah, namun karena area pencarian sangat luas, usaha kami belum membuahkan hasil. Semoga besok cuaca kembali mendukung dan kedua nelayan itu segera ditemukan," tutup Budiono.
Pihak keluarga dan masyarakat setempat berharap agar Paidi dan Pairan dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
Tim SAR akan melanjutkan upaya pencarian pada Jumat pagi dengan harapan cuaca tetap mendukung dan memberikan hasil yang positif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









