Rehabilitasi Sekolah di Kabupaten Batang Segera Dimulai Pascagempa Magnitudo 4,4

AKURAT.CO, Pascagempa berkekuatan magnitudo 4,4 yang mengguncang Kabupaten Batang, para pendidik mengupayakan agar proses rehabilitasi bangunan sekolah terdampak segera dimulai.
Kepala SMPN 7 Batang, Moehammad Santoso, memastikan bahwa proses rehabilitasi bangunan khususnya ruang-ruang kelas yang rusak akan segera dimulai pekan ini.
“Tidak boleh berlama-lama, target saya minggu ini perbaikan sudah dimulai. Sebab disamping perbaikan, juga harus pengecekan tahap akhir, apakah bangunannya aman untuk anak didik,” katanya saat ditemui di ruang kelas SMPN 7, Kabupaten Batang, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Syahrul Trisna Fadillah, Penjaga Gawang Timnas, Gabung PSIS Semarang
Rehabilitasi bangunan akan dilakukan di hampir seluruh ruang kelas yang terdampak gempa.
"Yang paling parah di kelas 7B, plafon roboh begitu pula di kelas lain ada yang mulai amblas. Semuanya ada 18 ruangan yang membutuhkan anggaran sebesar Rp40 juta," jelasnya.
Sebelumnya, verifikasi oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) menyatakan bahwa bangunan tersebut perlu direhabilitasi.
“Kegiatan pembelajaran tetap di kelas yang sama setelah direhab, karena keterbatasan ruang. Rencana masuk mulai 20 Juli,” tuturnya.
Guru SDN Kalisalak, Sugiarti, juga mengungkapkan bahwa kerusakan terparah menimpa ruang perpustakaan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
"Kerusakan terparah mayoritas pada bangunan lama, jika ditotal dengan bangunan lain kerugian mencapai Rp50 juta," terangnya.
Para pendidik saat ini sedang merancang konsep pembelajaran agar tidak terganggu selama proses rehabilitasi.
"Kami sedang memikirkan apakah menerapkan pola shift pagi dan siang untuk pembelajaran anak, atau sesuai arahan kepala sekolah,” ujar Sugiarti.
Dengan upaya cepat dari pihak sekolah dan pemerintah, diharapkan proses rehabilitasi dapat berjalan lancar dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal secepatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









