Kasus Lansia yang Lecehkan ODGJ di Kudus Berakhir Damai

JATENG.AKURAT.CO, Dugaan kasus pelecehan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang dilakukan oleh kakek di Kabupaten Kudus menjadi perhatian publik.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini pun telah berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kasus Dimulai dari Warung Makan di Desa Getas Pejaten
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung makan di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (21/2).
Saat itu, pelaku yang berusia lanjut usia sedang duduk dekat dengan korban ODGJ.
Seorang warga yang kebetulan berada di lokasi melihat aksi pelaku yang diduga meraba area sensitif korban.
Warga tersebut langsung menegur tindakan yang dianggap tidak pantas itu.
Setelah ditegur, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar oleh saksi yang juga merekam proses pengejaran sebagai bukti, sebelum akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Diselesaikan dengan Mediasi Bersama Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan, Polsek Jati segera mengambil tindakan cepat untuk menangani kasus ini agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Tim kepolisian bekerja sama dengan Koramil Jati dan Pemerintah Desa (Pemdes) Getas Pejaten untuk mengadakan pertemuan mediasi di Balai Desa Getas Pejaten pada Rabu (25/2).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak, yakni keluarga pelaku dan keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pelaku secara terbuka mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada keluarga korban, dan memberikan janji tegas tidak akan mengulangi perbuatannya di masa depan.
Keluarga Korban Terima Maaf, Tidak Lanjutkan ke Proses Hukum
Keluarga korban juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima permintaan maaf dari pelaku dan memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke tahap proses hukum lebih lanjut.
Namun, pihak berwenang tetap memberikan peringatan bahwa jika kelak pelaku mengulangi perbuatan yang sama, maka akan dikenakan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan memberikan janji yang jelas. Apabila di kemudian hari ada pengulangan, kami akan mengambil langkah hukum yang tepat,” pungkas AKP Hadi Noor Cahyo.
Perlindungan ODGJ di Jawa Tengah: Program dan Langkah Pihak Berwenang untuk Lindungi Kelompok Rentan
Kasus dugaan pelecehan terhadap ODGJ di Kudus menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan ini.
Di Jawa Tengah, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menjamin keamanan serta kesejahteraan orang dengan gangguan kejiwaan.
Program Kesehatan Mental dan Pendampingan ODGJ
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kesehatan telah meluncurkan beberapa program utama, antara lain:
- Posyandu Jiwa: Beroperasi di berbagai kabupaten/kota untuk memberikan layanan pendampingan, konseling, dan pemantauan kesehatan mental secara rutin kepada ODGJ dan keluarga mereka.
- Program Integrasi Layanan: Mengkordinasikan antara rumah sakit jiwa, puskesmas, dan organisasi masyarakat untuk memastikan akses layanan yang komprehensif, mulai dari pengobatan hingga rehabilitasi sosial.
- Pelatihan bagi Masyarakat: Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara berinteraksi yang tepat dengan ODGJ, serta mengenali tanda-tanda kekerasan atau pelecehan agar bisa segera melaporkannya.
Peraturan dan Langkah Hukum untuk Perlindungan
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perlindungan Orang dengan Gangguan Kejiwaan, pihak berwenang memiliki kewajiban untuk:
- Menindak tegas setiap bentuk kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi terhadap ODGJ.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat perlindungan sementara bagi ODGJ yang mengalami kekerasan.
- Melakukan penyuluhan hukum kepada keluarga ODGJ tentang hak-hak mereka dan cara mengakses bantuan hukum jika diperlukan.
Selain itu, kepolisian di Jawa Tengah juga telah membentuk tim khusus yang terlatih untuk menangani kasus yang menyangkut ODGJ, dengan pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas dalam menindak pelaku.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan ODGJ
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan ODGJ, antara lain dengan:
- Tidak melakukan atau mendukung bentuk pelecehan apapun terhadap ODGJ.
- Melaporkan setiap kejadian kekerasan atau pelecehan yang dilihat ke pihak berwenang atau lembaga terkait.
- Mendukung program pendampingan dan inklusi sosial bagi ODGJ di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





