JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Batang telah melakukan langkah-langkah strategis dalam peningkatan kondusifitas daerah Pasca Demo dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang, Suyono, saat menerima kunjungan Tim Kementerian Dalam Negeri di sela-sela Perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Ke-42 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Batang, Kepala Kejaksaan Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736 Batang, Pj Sekda Batang, Kepala Diskominfo Batang dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang.
Baca Juga: KSP Serap Aspirasi Petani Sragen, Edi Priyono : Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Suyono mengatakan, bahwa merespon perkembangan aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25-30 Agustus 2025 secara nasional, meski secara umum kondisi Kamtibmas Kabupaten Batang cenderung kondusif, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Forkompimda Kabupaten Batang mengambil langkah berupa menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai.
“Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Batang bersama Tim Kemendagri dan unsur Forkopimda melakukan evaluasi terhadap kondisi wilayah, khususnya pasca aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025),” jelasnya.
Aksi tersebut diikuti oleh ratusan massa, didominasi usia pelajar, dan mengakibatkan kerusakan ringan berupa kerusakan pada kaca jendela dan pagar (roboh) di Kantor DPRD Kabupaten Batang.
Penanggung Jawab Tim Kewaspadaan Informasi dan Media Monitoring, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Hamda, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemkab Batang dalam merespon dampak unjuk rasa baik pra dan paska kejadian aksi unjuk rasa.
“Bahwa tindakan pemerintah menerima pengunjuk rasa dan melakukan deklarasi damai adalah bentuk respon yang baik untuk memastikan unjuk rasa berlangsung damai. Selain itu, ditekankan juga pemerintah menunjukkan sikap “pro rakyat” melalui program pro rakyat, menghindari pemborosan dan tidak flexing,” ucapnya.
Kementerian Dalam Negeri memantau seluruh wilayah Indonesia, secara khusus daerah yang terdampak aksi anarkis.
“Dalam konteks tersebut, mengarahkan Pemerintah Daerah untuk mendorong pengaktifan dan penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk antisipasi dini terhadap gangguan Kamtibmas dengan penguatan partisipasi warga,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Live Score PSMS Medan vs Persiraja: Ayam Kinantan Mengamuk, Javier Siverio Borong 4 Gol!
- 2Gak Perlu Modal! 10 Game di Play Store Ini Bisa Kasih Saldo DANA Tiap Hari, Ada yang Rp100 Ribu
- 3Semarang Berpuisi Bakal Merambah TBRS dan Kota Lama, Pemkot Perluas Ruang Ekspresi Seniman
- 4Review Jujur ISUL: Cair ke DANA Tanpa Deposit, Tapi Iklannya Bikin Emosi
- 5Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Minta Pelanggan Cek Jadwal Baru
- 6Review Jujur MaGer: Benarkah Bisa Cair ke DANA Tanpa Deposit Sepeser Pun?
- 7Ekosistem Pendidikan Sehat Wujudkan Sekolah Ramah Anak
- 8Turunan Panjang di KM 39 Bikin Lutut Nyeri? Ini 5 Cara Mencegahnya Sebelum Borobudur Marathon 2026
- 9Ijazah Asli Pak Jokowi Dikeluarkan di Ruang Sidang, Pengunjung Tepuk Tangan, Roy Suryo Malah Tertawa
- 1015 Calon Anggota KI Jateng Lolos Tes Wawancara, Lanjut Fit and Proper Test di DPRD








