Jateng

Segera Konfirmasi Polres Demak, Polda Jateng Soroti Kasus Pengeroyokan Kader Pagar Nusa di Flyover Ganefo Mranggen

Theo Adi Pratama | 31 Desember 2025, 16:06 WIB
Segera Konfirmasi Polres Demak, Polda Jateng Soroti Kasus Pengeroyokan Kader Pagar Nusa di Flyover Ganefo Mranggen

JATENG.AKURAT.CO, Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan akan segera mengonfirmasi Polres Demak terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Bimo Saputra (17), kader Pagar Nusa yang meninggal dunia usai menjadi korban kekerasan sekelompok gangster di Flyover Ganefo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan langsung menyita perhatian publik, khususnya keluarga besar Pagar Nusa. 

Korban yang masih berusia 17 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat aksi kekerasan tersebut.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian serius Ketua Pagar Nusa Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Bupati Blora, Arief Rohman. 

Perhatiannya terhadap kasus ini mendorong Polda Jawa Tengah untuk ikut memantau langsung perkembangan penanganannya di tingkat wilayah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan perkara tersebut karena masih menunggu laporan resmi dari Polres Demak.

“Yang kasus silat di Demak ya? Demak, Demak. Kalau yang kasus itu saya mohon bantu, saya harus konfirmasi dulu ke Demak terhadap permasalahan tersebut. Jadi saya belum bisa menyampaikan karena harus dapat konfirmasi dulu,” ujar Artanto kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Menurut Artanto, Polda Jateng akan segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Demak untuk memperoleh data lengkap terkait kronologi kejadian, identitas para pelaku, serta langkah-langkah hukum yang telah diambil.

Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, terutama mengingat kasus ini melibatkan korban remaja dan menimbulkan duka mendalam bagi komunitas Pagar Nusa.

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan para pelaku pengeroyokan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.