UNNES Siap Berlakukan Peniadaan Wajib Skripsi, Tunggu Juklak Turun

AKURAT.CO SEMARANG - Kewajiban menulis skripsi sebagai syarat kelulusan, selama ini kerap dikritik mulai dari menghambat kelulusan mahasiswa sampai hanya berguna mengisi rak perpustakaan kampus.
Oleh sebab itu, kewajiban menulis skripsi diusulkan untuk diganti denhan praktik.
Baca Juga: Rektor UNNES Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Dosen Fakultas Teknik
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) terbaru juga menghapus kewajiban bagi lulusan magister (S2) dan doktor (S3) untuk menerbitkan makalah ilmiah di jurnal terakreditasi atau jurnal internasional.
Menanggapi wacana tersebut, Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof Dr Martono mengatakan pihaknya siap jika memang kewajiban menulis skripsi diganti dengan skema kelulusan yang lain.
Baca Juga: Berikut 4 Tips Menjadi Seorang Karyawan yang Bisa Produktif Tinggi
"Kami sudah memberlakukan tidak wajib akripsi ketika mahasiswa meraih prestasi dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) dan berhasil melakulan publikasi internasional," ujarnya ketika diwawancara pada Kamis (7/9/2023).
"Pada prinsipnya kami siap melaksanakan peraturan mendikbudristek yang baru namun sampai saat ini kami belum menerima Juklak (petunjuk pelaksanaan)," ujarnya saat menjelaskan bahwa belum ada juklak yang dia terima.
Baca Juga: 4 Bahasa Asing Ini Wajib Dikuasai Bila Ingin Bekerja di Perusahaan Global
Meski begitu, Martono menjelaskan, peraturan tidak wajib skripsi pernah diterapkan pada tahun 1980-an.
"Sebenarnya peraturan ini bukan peraturan baru ya. Tahun 80-an sudah ada peraturan seperti ini melalui beberapa jalur seperti membuat makalah atau tugas akhir," ujarnya.
Namun begitu Martono berpendapat, agar menjaga kualitas lulusan maka harus ada skema yang mungkin mengganti skripsi itu dengan beberapa persyaratan seperti sertifikasi berjenjang atau kompetensi yang sudah teruji. Tapi kita tunggu saja juklaknya.
Baca Juga: Event Semesta Berpesta Siap Menghibur Warga Solo, Catat Tanggal dan Amankan Tiketnya
"Walaupun begitu, di Fakultas Teknik dan Seni Rupa sudah tidak menggunakan skripsi, mereka bisa menggantinya dengan tugas akhir atau pameran seni rupa untuk jurusan seni. Dan itu sudah tertuang dalam SK Rektor," tutup Martono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time







