Jateng

Tempat Sejarah di Yogyakarta: Kembang Lampir, Bukit Suci Petilasan Ki Ageng Pemanahan

Theo Adi Pratama | 28 Januari 2024, 13:00 WIB
Tempat Sejarah di Yogyakarta: Kembang Lampir, Bukit Suci Petilasan Ki Ageng Pemanahan

AKURAT.CO Sejarah, Bukit Kembang Lampir, sebuah tempat suci yang penuh dengan warisan sejarah dan kepercayaan, mengintip dari ketinggian sebagai saksi bisu perjalanan spiritual Ki Ageng Pemanahan.

Terletak di atas tanah tinggi, bukit ini menyimpan rahasia tapa dan semedi Ki Ageng Pemanahan, ayah dari Panembahan Senapati pendiri Mataram.

Baca Juga: Sejarah Alat Musik Tradisional: Aramba, Keajaiban Alat Musik Nusantara yang Terlupakan

Legenda dan Kehadiran Sunan Kalijaga

Dalam kisah legendaris, Ki Ageng Pemanahan melakukan tapa di Kembang Lampir untuk mencari petunjuk atau wahyu keprabon.

Dalam petilasannya, ia ditemui oleh Sunan Kalijaga, tokoh ulama dan wali yang dihormati.

Sunan Kalijaga memerintahkan Ki Ageng Pemanahan untuk menghadap Sultan Pajang, Hadiwijaya.

Hubungan erat antara Ki Ageng Pemanahan dan Sunan Kalijaga menandai kebersamaan dalam satu perguruan.

Petilasan Kembang Lampir dan Bangunan Suci

Bangunan-bangunan suci di Kembang Lampir dibangun oleh Sri Sultan Hamengku Buwana IX pada tahun 1970-an, sebagai bentuk penghargaan terhadap tempat yang dianggap istimewa bagi Kraton Kasultanan Yogyakarta.

Setiap elemen memiliki makna dan peranannya sendiri.

Baca Juga: Sejarah Penting yang Diperingati pada Tanggal 27 Januari: Dari Kiprah Museum Rekor Indonesia Hingga Hari Peringatan Holocaust Internasional

  1. Bangsal Proboyekso:

    • Tempat penyimpanan pusaka dan mahkota.
    • Bangunan terbuka dengan penutup dari kayu setinggi 1.25 m.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan masuk; hanya utusan dari Kraton Yogyakarta yang diizinkan.
  2. Bangsal Paseban:

    • Terletak di kanan dan kiri tangga di bagian atas bukit.
    • Bangunan terbuka dengan fungsionalitas khusus.
    • Paseban kanan untuk Kanjeng Ratu Kidul, sementara paseban kiri untuk Panembahan Senapati.
    • Pengunjung hanya dapat masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh petugas.
  3. Pertapaan:

    • Diberi pagar bambu dan dirancang mirip kandang.
    • Pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke pertapaan.
    • Tempat bersemedi yang didedikasikan untuk spiritualitas tinggi.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Situs Gunung Wingko: Permukiman Purba dengan Kekayaan Arkeologis yang Mengagumkan

Ritual dan Kesucian

Ritual dan kegiatan spiritual menghiasi Kembang Lampir dengan harmoni dan keheningan.

Setiap Selasa Wage, utusan dari Kraton Yogyakarta membawa sesaji ke Bangsal Proboyekso.

Selain itu, setiap 35 hari sekali, Kraton Kasultanan Yogyakarta melakukan persembahan ke Kembang Lampir.

Pohon Wegig dan Patung-Patung Baru

Kembang Lampir juga dikenal karena pohon Wegig yang tumbuh di atasnya.

Pohon ini diyakini tidak akan menjadi tua dan hanya tumbuh di lokasi ini.

Di samping itu, tiga patung baru - Kiai Ageng Butuh, Kiai Ageng Pemanahan, dan Panembahan Senapati - didirikan sebagai tanda penghormatan terhadap para leluhur Mataram.

Baca Juga: Bangunan Bersejarah di Yogyakarta: Mengungkap Keberadaan dan Sejarah Misterius di Situs Candi Genjahan, Gunungkidul

Sejarah Pembangunan dan Perawatan

Sri Sultan HB IX memulai pembangunan Kembang Lampir pada tahun 1971-1977, menetapkan tempat ini sebagai salah satu yang istimewa bagi Kasultanan Yogyakarta.

Pembangunan dilanjutkan oleh Sultan HB X dengan penambahan kamar mandi, dapur, dan bangunan untuk juru kunci.

Hingga saat ini, perawatan dan pengelolaan Kembang Lampir tetap menjadi tanggung jawab abdi dalem yang ditugaskan oleh Kraton.

Kembang Lampir tetap menjadi destinasi spiritual yang dijaga ketat, mengundang mereka yang mencari kedamaian dan keberkahan.

Meskipun terbatas pada jadwal kunjungan yang ditetapkan, kehadiran Kembang Lampir terus menginspirasi pengunjung untuk terhubung dengan sejarah, kepercayaan, dan kebijaksanaan yang melekat pada tanah suci ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.