Info Loker Karanganyar 2026: PT Sakti Pangan Perkasa Buka Lowongan Staff QMS hingga Driver

JATENG.AKURAT.CO, Perkembangan industri pengolahan makanan dan manufaktur pangan di wilayah Kabupaten Karanganyar terus menunjukkan dinamika positif yang berimbas pada meningkatnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Menjawab kebutuhan ekspansi operasional serta penguatan standar mutu perusahaan, PT Sakti Pangan Perkasa secara resmi meluncurkan program rekrutmen tenaga kerja baru untuk tiga posisi operasional utama.
Peluang karier ini terbuka bagi para profesional berdomisili kawasan Soloraya yang memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK hingga D3.
Informasi lowongan kerja Karanganyar terbaru di PT Sakti Pangan Perkasa ini menjadi kesempatan emas bagi pencari kerja yang ingin mengabdi di sektor industri pengolahan makanan yang berlokasi di kecamatan Jaten.
Kualifikasi dan Persyaratan Tiap Posisi Jabatan
Guna memastikan seluruh lini produksi dan distribusi berjalan sesuai standar kualitas, manajemen perusahaan menetapkan kriteria seleksi yang spesifik bagi calon pelamar:
Staff QMS (Quality Management System):
Perempuan berusia 23–30 tahun dengan pendidikan minimal D3.
Memahami standar sistem manajemen mutu dan pemeliharaan dokumen ISO.
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di industri pengolahan makanan.
Operator Scalling:
Perempuan berusia 21–30 tahun dengan latar pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
Diutamakan berpengalaman di bidang manufaktur makanan minimal 1 tahun.
Driver Truk:
Pria berusia minimal 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, dengan pendidikan minimal SMA/SMK.
Memiliki pengalaman pengemudi minimal 1 tahun serta wajib mengantongi SIM B.
Menguasai pemeliharaan ringan armada (CDD Long, Euro 4) dan paham rute Jawa-Bali (Jateng, Jatim, Jabar, DIY).
Teliti, jujur, bertanggung jawab, serta berdomisili di kawasan Soloraya.
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab Operasional
Karyawan yang berhasil lolos pada tahap rekrutmen nantinya akan menjalankan fungsi kerja sesuai posisi masing-masing:
Staff QMS: Mengelola serta memperbarui dokumen ISO, mengawasi penerapan standar mutu perusahaan, menyusun laporan audit, melakukan pengujian dan kalibrasi alat, serta memastikan kepatuhan regulasi.
Operator Scalling: Menimbang bahan premix untuk persediaan produksi dan menjaga penerapannya sesuai standar Personal Hygiene manufaktur makanan.
Driver Truk: Melakukan pengiriman Delivery Order (DO), menyusun laporan realisasi pengiriman via aplikasi HP Time Mark, serta merawat kebersihan dan kondisi armada secara berkala.
Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran Kerja
Pelamar yang memenuhi kualifikasi di atas dapat menyampaikan berkas lamaran lengkap berupa CV, surat lamaran, fotokopi ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya melalui dua jalur pendaftaran resmi:
Pengiriman via Email: [email protected]
Alamat Pengiriman Fisik: PT Sakti Pangan Perkasa, Jl. Solo - Sragen KM 7.7 Jetis, Desa Gerdu, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57731.
Peluang Mengembangkan Karier di Industri Pangan Soloraya
Rekrutmen terbuka yang digelar oleh PT Sakti Pangan Perkasa ini menjadi momen penting bagi para pencari kerja di Karanganyar dan sekitarnya untuk membangun karier yang stabil.
Pastikan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan telah disusun dengan cermat sebelum dikirimkan ke alamat email atau kantor operasional perusahaan guna memperbesar peluang dipanggil ke tahap seleksi berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Jika Indonesia vs Thailand Imbang, Lanjut Extra Time atau Adu Penalti? Ini Aturan Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2Berapa Ranking FIFA Indonesia jika Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand di Final
- 3itel A300+ Resmi Siap Masuk Indonesia 10 Oktober 2026, Ini Spesifikasi dan Fiturnya
- 4Starting Grid MotoGP Jepang 2026: Jorge Martin Pole Position, Marc Marquez Membayangi di Posisi Kedua
- 5Prediksi Skor Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Garuda Balas Dendam di GBK?
- 6FAR Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan, Pembangunan Hotel KoenoKoeni Disomasi
- 7KPU Semarang Tetapkan 1,29 Juta Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
- 8FAR Adukan Proyek Pakuwon Mall Gombel ke KPK, Soroti Dugaan Pelanggaran Amdal dan Kerusakan Rumah Warga
- 9Johann Zarco Kena Hukuman Double Long Lap Penalty di MotoGP Jepang 2026 Akibat Aturan Baru Starter Mesin
- 10Pecco Bagnaia Buka Suara Usai GP Motegi 2026: Akui Pembalap Salah Proyeksi Ban Michelin




