Tingkatkan Integritas Pasar Modal, OJK Siapkan Delapan Program Prioritas

JATENG.AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, integritas, dan kepercayaan investor global.
Langkah ini menjadi perhatian penting di tengah sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi pasar modal harus diwujudkan melalui tindakan konkret dan berkelanjutan, bukan sebatas komitmen atau pernyataan.
Pernyataan tersebut disampaikan Friderica dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang digelar Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026).
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujar Friderica.
Menurutnya, penguatan pasar modal menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
OJK Siapkan Delapan Program Prioritas
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan lembaga terkait menjalankan delapan program prioritas reformasi pasar modal.
Sejumlah langkah yang menjadi bagian dari program tersebut meliputi peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan saham, serta perluasan klasifikasi investor.
OJK juga mendorong publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi dan membantu investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Reformasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perdagangan saham serta memperkuat kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Status Indonesia di MSCI Belum Diputuskan
Perhatian terhadap reformasi pasar modal Indonesia turut meningkat setelah MSCI mengumumkan konsultasi pada 15 Oktober 2026 mengenai potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
OJK menegaskan bahwa pengumuman tersebut masih berupa konsultasi dan belum menjadi keputusan final mengenai status Indonesia dalam klasifikasi pasar modal MSCI.
MSCI membuka kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Sementara itu, keputusan akhir dijadwalkan diumumkan pada 30 Juni 2027.
Dengan demikian, proses konsultasi tersebut masih memberikan ruang bagi Indonesia untuk menyampaikan masukan dan melanjutkan pembenahan pasar modal.
OJK menegaskan reformasi akan terus dijalankan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pasar, serta menjaga kepercayaan investor di tengah proses evaluasi tersebut.
Denda Rp2,5 Triliun, Lebih dari 971 Pihak Kena Sanksi
Selain memperbaiki tata kelola pasar, OJK juga memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pasar modal.
Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
Secara keseluruhan, sepanjang 2026 OJK telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun.
OJK juga telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan menangani 122 kasus lainnya.
Langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal serta memberikan kepastian bagi investor bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penguatan pengawasan dan penegakan hukum juga diharapkan dapat mendorong terciptanya perdagangan yang lebih transparan dan adil bagi para pelaku pasar.
Reformasi Berlanjut demi Kepercayaan Investor Global
OJK memastikan agenda reformasi pasar modal tidak berhenti pada sejumlah kebijakan yang telah diumumkan. Penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, dan peningkatan kualitas perusahaan tercatat akan terus menjadi bagian dari upaya pembenahan.
Dialog terbuka dengan investor juga akan dilanjutkan untuk menyerap masukan sekaligus menjelaskan langkah-langkah reformasi yang sedang berjalan.
Melalui berbagai upaya tersebut, OJK berharap pasar modal Indonesia semakin kredibel, memiliki daya saing global, dan mampu menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang.
Di tengah proses konsultasi MSCI yang masih berlangsung, keberhasilan reformasi akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat persepsi investor terhadap kualitas dan integritas pasar modal Indonesia.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Jalan Diperbaiki, Warga Malah Menderita: Seragam Anak Kotor, Motor Rusak di Jalur Semarang–Kendal
- 2Prediksi Skor Madura United vs Persib: Ketajaman Dimitar Mitkov Jadi Ancaman, Ini yang Diwaspadai Igor Tolic
- 3Pentingnya Ketajaman Intuisi untuk Menghadapi Dinamika Kehidupan
- 4Rute Macet Semarang-Solo, 22 Oktober 2026: Mana yang Harus Dihindari, Mana yang Harus Diambil
- 5Hapkido Semarang Dominasi Porprov Jateng 2026, Raih Lima Emas dan Sabet Gelar Juara Umum
- 6Gempa BENGKULU Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Lebong Bengkulu, BMKG Catat Kedalaman 120 Km
- 7Apel Hari Santri 2026 di Kendal, Gus Rozin Ajak Santri Perkuat Persatuan dan Kuasai Era Digital
- 8Ponpes Al-Insaniyyah Salatiga Raih Penghargaan Pelopor Moderasi Beragama
- 9Hari Santri, Baznas Jateng Salurkan Rp697,89 Juta untuk 97 Jamban dan Empat Rumah Tidak Layak Huni
- 10Cek NIK Sekarang: Kamu Masuk Desil Berapa? Kalau 6 ke Atas, Jangan Berharap Bansos



