Pengakuan Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Brebes, Sakit Hati Ditagih Hutang

JATENG.AKURAT.CO, Polres Brebes telah mengungkapkan latar belakang kasus pembunuhan yang menemukan jasad pria bernama Sapri (70 tahun) di dalam sebuah koper, di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tersangka dalam kasus ini adalah Rokib (45 tahun), yang telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan awal tersangka kepada tim penyidik, tindakan pembunuhan dilakukan karena emosi yang muncul saat korban datang menagih utang yang belum dibayar oleh Rokib.
"Informasi awal memang menunjukkan demikian. Kami sedang menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan secara menyeluruh. Setelah semua tuntas dan kami dapat mengambil kesimpulan yang jelas, kami akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut," ujar Lilik pada hari Rabu (18/2).
Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi bahwa pembunuhan tersebut direncanakan sebelumnya.
Berdasarkan pengakuan sementara dari tersangka, tindakan tersebut dilakukan secara spontan akibat kondisi yang terjadi saat itu.
"Saat ini berdasarkan informasi yang kami dapatkan, aksi pembunuhan bersifat spontan," tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Rokib dijerat dengan pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Kasus ini bermula pada hari Senin (16/2), ketika pemilik sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan berniat melakukan pembersihan lokasi.
Saat itu, ia mencium bau amis yang menyengat dari salah satu ruangan. Setelah melakukan pemeriksaan lebih jauh, ditemukan sebuah koper yang ketika dibuka ternyata berisi jasad seorang pria.
Setelah menerima laporan kejadian, tim penyidik Polres Brebes segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka Rokib di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Sampai saat ini, penyelidik menyampaikan bahwa korban mengalami tindakan mutilasi pada bagian kaki dan tangan.
Hal ini dilakukan karena jasad korban tidak dapat masuk secara keseluruhan ke dalam koper yang digunakan untuk menyembunyikannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kisah Heroik H Soekaimi, Komandan Hizbullah Mranggen yang Gugur Ditembak Belanda pada 1946
- 2Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 3Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 4Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Tiga Rumah di Gombel Lama, Dugaan Kerusakan Lingkungan Didalami
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Malam di Semarang Makin Gerah, Warga Kehilangan 83 Jam Tidur Setahun—Ini Penyebabnya
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 9Tugu Muda Semarang Direkayasa Dua Hari, Pengendara ke Stasiun dan Bandara Diminta Berangkat Lebih Awal
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







