Link Resmi Quick Count dan Hasil Real Count Pilkada Brebes 2024: Paramitha-Wurja Melawan Kotak Kosong, Akankah Unggul?

JATENG.AKURAT.CO, Hari ini, Rabu (27/11/2024), masyarakat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, turut ambil bagian dalam Pilkada Serentak 2024.
Berbeda dari kebanyakan daerah, Pilkada Brebes hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon), yakni Paramitha Widya Kusuma - Wurja (Mitha-Wurja), yang menjadi paslon tunggal dan akan berhadapan dengan kotak kosong.
Paslon Tunggal: Mitha-Wurja
Pasangan Mitha-Wurja maju dengan dukungan mayoritas partai politik di Brebes.
Mereka menawarkan program pembangunan yang inklusif, dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan—isu-isu yang relevan untuk masyarakat Brebes.
Sebagai paslon tunggal, tantangan mereka adalah memperoleh suara sah lebih dari 50% untuk memenangkan Pilkada melawan kotak kosong.
Jika kotak kosong mendapatkan suara mayoritas, maka Pilkada akan diulang pada periode berikutnya dengan calon baru.
Cara Memantau Hasil Pilkada Brebes 2024
Untuk mengikuti perkembangan hasil pemilihan, masyarakat dapat mengakses dua jenis penghitungan suara: Real Count dan Quick Count.
1. Real Count KPU
Penghitungan resmi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh TPS. Hasil ini bisa dipantau secara online melalui situs resmi KPU atau bisa klik link disini.
2. Quick Count
Penghitungan cepat ini dilakukan oleh lembaga survei dengan mengambil sampel data dari sejumlah TPS. Berikut beberapa link untuk hasil Quick Count Pilkada Brebes:
Litbang Kompas: Link disini
Charta Politika: Link disini
Partisipasi Masyarakat dan Harapan untuk Brebes
Tingginya partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini menunjukkan kesadaran politik warga Brebes yang semakin matang.
Proses ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Brebes menuju pembangunan yang lebih baik.
Pantau hasil pemilihan sekarang juga melalui tautan resmi, dan jadilah bagian dari perjalanan demokrasi di Kabupaten Brebes!***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










