PAD Kendal 2026 Ditarget Tinggi Tapi Tidak Boleh Memeras Rakyat

JATENG.AKURAT.CO, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2026 ditarget tinggi, sebesar Rp 800 M. Namun begitu, target tinggi itu tidak boleh memeras rakyat dengan menaikkan pajak.
Ketua Pansus IV DPRD Kendal, Mora Sandhy Purwandono ditemui seusai rapat paripurna DPRD Kendal pada Selasa (24/2/2026) mengatakan, pemerintah bisa mengoptimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dia menilai, laba BUMD bisa menjadi sumber PAD strategis selain pajak dan retribusi.
Menurutnya, restrukturisasi organisasi dan manajemen usaha, peningkatan kualitas SDM, serta perluasan unit usaha produktif berbasis potensi lokal juga perlu segera dilakukan.
"Harus meningkatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk mendongkrak deviden, penekanan Non-Performing Loan (NPL), hingga efisiensi biaya operasional, khususnya pada PDAM," ujar Shandy.
Target PAD Kendal 2026 memang jauh lebih tinggi dari target PAD tahun-tahun sebelumnya, meskipun capaian realisasi belum maksimal. Di tahun 2024, target PAD mencapai Rp 558,5 M, namun hanya tercapai Rp 515 M atau sekitar 92,16 persen.
Target PAD di tahun 2025 juga belum sepenuhnya terealisasi. Dari target PAD Rp 636,84 M hanya terealisasi sebesar Rp 501,92 M, atau sebanyak 78,81 persen.
"Perolehan PAD di Kabupaten Kendal belum ideal, masih kurangnya kepekaan PAD terhadap perekonomian daerah relatif rendah dan bahkan negatif dalam beberapa tahun terakhir," terang Shandy.
"Jadi perlu ada strategi yang harus diperbarui PAD untuk meningkatkan ketahanannya terhadap pembangunan ekonomi lokal." katanya.
Shandy menyetujui adanya kenaikan PAD setiap tahunnya. Namun target PAD yang terus naik setiap tahunnya harus melalui kajian yang matang.
"Pendapatan memang harus naik, tapi kita enggak boleh nyekik rakyat. Pada prinsipnya tujuan harus tercapai intinya gimana jangan membebani rakyat," terangnya.
Shandy mengatakan, perolehan PAD yang tidak maksimal ini ditengarai kurangnya ketersediaan data yang akurat tentang subjek dan objek biaya, serta kapasitas sumber daya manusia yang terbatas.
Dia juga menyoroti dukungan infrastruktur dan sistem administrasi yang dinilai kurang terorganisir.
"Terutama di bidang transportasi dan komunikasi, kemudian rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya kualitas pengawasan serta persoalan aksesibilitas terkait komunikasi dengan masyarakat," ungkapnya.
Politisi partai Golkar itu merekomendasikan agar penetapan target PAD Kendal berdasarkan pada potensi pendapatan, bukan hasil perkiraan.
"Kepada semua OPD pendapatan wajib mengalokasikan anggaran untuk kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan pihak akademisi dan kalangan profesional," ujarnya.
Lebih lanjut, Shandy menuturkan jika saat ini terdapat sekitar 8 BUMD di Kendal yang menunjukkan progres cukup bagus.
"Semuanya untung tidak ada defisit antara aset dan keuntungan. Ibaratnya kalau tukang tempe bisa utang, kenapa BUMD tidak bisa," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq mengatakan rekomendasi Pansus IV akan menjadi pedoman dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini akan kami bahas bersama Badan Anggaran dan TAPD agar optimalisasi peningkatan PAD benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Mahfud berharap, melalui perbaikan tata kelola dan penguatan BUMD, PAD Kabupaten Kendal ke depan dapat meningkat signifikan dan mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Pansus IV itu tadi semoga bisa dilaksanakan dan menjadi catatan penting," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









