Jateng

9 Tahun Diperjuangkan Warga, Jembatan Sungai Lingen Diperbaiki Pemkab Kendal, Anggaran 1,2 Miliar

Theo Adi Pratama | 26 Oktober 2025, 14:03 WIB
9 Tahun Diperjuangkan Warga, Jembatan Sungai Lingen Diperbaiki Pemkab Kendal, Anggaran 1,2 Miliar

JATENG.AKURAT.CO, Jembatan sungai Lingen dipesisir pantai Desa Kartikajaya Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal akhirnya diperbaiki setelah 9 tahun diperjuangkan warga.

Jembatan sepanjang 18 meter dengan lebar 5 meter ini menggunakan alokasi anggaran APBD Kendal 2025 sebesar Rp 992.637.000 dan Anggaran Perubahan Rp 200 juta. Total anggaran diperkirakan hingga 1,2 miliar rupiah. Pembangunan ditargetkan rampung dalam kurun waktu 90 hari. 

Pengerjaan pembangunan jembatan ini ditinjau langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala DPUPR Sudaryanto dan Kepala Dispermasdes, Yanuar Fatoni, Jumat 24 Oktober 2025. 

Bupati Tika menerangkan, pembangunan jembatan ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kendal setelah selama sembilan tahun telah diajukan. 

"Jembatan ini sudah diusulkan sembilan tahun sehingga ini menjadi prioritas," ujar Bupati Tika. 

"Ini anggaran tahun 2025 kurang lebih Rp 1 miliar. Nanti ditambah Rp 200 juta melalui alokasi anggaran perubahan agar hasilnya lebih maksimal," terangnya. 

Jembatan ini menjadi penghubung antar dusun dan akses jalan bagi nelayan akhirnya diperbaiki

Tika berharap dengan dibangunnya jembatan di Desa Kartikajaya ini dapat mempermudah akses masyarakat terutama untuk berkegiatan dan melakukan aktivitasnya. 

Kepala Desa Kartikajaya Budi Hartono menjelaskan jembatan ini menjadi penghubung antar dusun 1 dan 2 di Desa Kartikajaya. 

Menurutnya perbaikan jembatan ini memang sudah lama dinanti oleh warga setempat lantaran menjadi akses utama bagi para nelayan. 

"Sudah sembilan tahun kami ajukan. Sudah lama rusak kami tambal aspalnya. Alhamdulillah setelah sembilan tahun kami usulkan sudah direalisasikan Ibu Bupati Tika," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.