Jateng

Tagih Utang Pinjaman Berujung Penganiayaan di Kudus, Dua Orang Diamankan Polisi

Dody H | 6 Februari 2026, 12:42 WIB
Tagih Utang Pinjaman Berujung Penganiayaan di Kudus, Dua Orang Diamankan Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Petugas dari Polsek Kaliwungu, Polres Kudus, telah mengamankan dua orang terkait insiden cekcok yang berujung penganiayaan di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Kamis (5/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa dimulai dari teras rumah korban dan kemudian berlanjut ke jalan raya.

Korban yang berinisial S (66 tahun) mengalami luka memar pada bagian mata dan pelipis kiri.

Diduga, korban dipukul menggunakan helm oleh pelaku yang berinisial HNW (23 tahun), seorang petugas Koperasi Simpan Pinjam yang bertempat tinggal di Kota Semarang.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo yang diwakili Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengatakan, perkara ini bermula ketika HNW datang ke rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman yang atas nama istri korban.

"Korban menyatakan tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar segala urusan terkait pinjaman disampaikan langsung kepadanya. Dari sinilah terjadi perdebatan yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran," ujarnya pada Jumat (6/2) pagi.

Setelah kejadian, korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu sebelum melapor ke Polsek Kaliwungu.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pihak untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan.

"Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan telah membuat surat pernyataan bersama. Kedua pihak telah berdamai," jelas Kapolsek Kaliwungu.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam menyelesaikan persoalan penagihan utang maupun masalah pribadi lainnya.

"Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan cara yang bijak dan menghindari penggunaan kekerasan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H