Jateng

18 Tahun Bertahan di Tengah Genangan, Derita Warga Taman Marina Semarang yang Dihantui Banjir dan Rob Sepanjang Hari

Arixc Ardana | 20 Januari 2026, 13:14 WIB
18 Tahun Bertahan di Tengah Genangan, Derita Warga Taman Marina Semarang yang Dihantui Banjir dan Rob Sepanjang Hari

 

JATENG.AKURAT.CO, Suara air yang menggenang di jalan, bau lumpur, dan langkah hati-hati saat keluar rumah sudah menjadi bagian dari rutinitas harian warga RW IX Kelurahan Tawangsari atau tepatnya di Perumahan Taman Marina Semarang Barat, Selasa (20/1/2026). 

 

Setiap hari selama 18 tahun sejak 2007, aktifitas pagi warga Taman Marina tak pernah dimulai dengan tenang. Rasanya tak ada mimpi yang lebih buruk saat tidur malam hari dibanding saat bangun disapa genangan air keruh penuh bakteri. 

Bukan hanya saat hujan turun, bahkan di hari cerah sekalipun, air laut yang pasang kerap datang perlahan, merayap masuk ke kawasan perumahan. Di sinilah, selama hampir dua dekade, warga belajar hidup berdampingan dengan banjir dan rob yang tak kunjung usai.

 

Perumahan Taman Marina dibangun pada 1994 dengan harapan menjadi kawasan hunian nyaman di pesisir Kota Semarang. 

 

Pada awalnya, warga menikmati lingkungan yang relatif aman dari genangan. Namun harapan itu mulai memudar sejak 2007. Sejak saat itu, banjir dan rob menjadi tamu yang datang tanpa undangan, tak peduli musim hujan atau kemarau. 

 

Kini, memasuki 2026, genangan air seolah telah menjadi penanda waktu: setiap tahun, selalu ada cerita baru tentang jalan terendam, aktivitas terganggu, dan kekhawatiran yang berulang.

 

Selama 18 tahun terakhir, warga Taman Marina menjalani hidup dengan rasa pasrah yang pelan-pelan tumbuh. 

 

Laporan demi laporan telah disampaikan, keluhan disuarakan, usulan dilayangkan ke berbagai pihak. 

 

Namun bagi warga, respons yang datang sering kali terasa setengah jalan. Tidak ada solusi menyeluruh yang benar-benar memutus siklus banjir. Yang ada hanyalah upaya-upaya sementara, cukup untuk mengeringkan genangan sesaat, lalu air kembali datang.

 

Keprihatinan itu kian terasa karena sebagian besar warga merupakan pemegang KTP Kota Semarang. Mereka merasa belum sepenuhnya memperoleh hak dasar sebagai warga kota, terutama perlindungan dan mitigasi banjir. 

 

Persoalan status tanah yang masih berlabel Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kerap disebut sebagai salah satu penghambat penanganan. 

 

Namun bagi warga, status administratif tak seharusnya menghapus hak dasar mereka untuk hidup aman dan layak.

 

Ketua RW IX Tawangsari, Budi Winarno, adalah salah satu saksi hidup perubahan kawasan ini. 

 

Ia menghuni Taman Marina sejak 1998 dan mengingat betul masa ketika banjir belum menjadi masalah besar. 

 

“Awalnya tidak banjir,” tuturnya lirih. 

 

Menurut Budi, kondisi mulai berubah setelah adanya perbaikan jalan di sisi kawasan perumahan. 

 

Sejak itu, air perlahan menemukan jalannya masuk ke Taman Marina, hingga akhirnya menjadi persoalan tahunan yang tak pernah selesai.

 

Budi kerap menjadi tempat berlabuh keluhan warga. Setiap kali air menggenang, akses keluar-masuk perumahan terganggu. 

 

Anak-anak kesulitan berangkat sekolah, orang dewasa terlambat bekerja, dan aktivitas ekonomi terhambat. 

 

“Kami memohon bantuan fasilitas umum terkait akses aktivitas warga akibat musibah banjir yang terjadi tiap saat meski tidak hujan,” ujarnya. 

 

Permohonan itu, kata Budi, telah disampaikan berulang kali, namun solusi yang diharapkan belum juga terwujud.

 

Ia mengenang satu peristiwa yang masih membekas di ingatan warga, yaitu banjir besar pada 2018. 

 

Saat itu, air mencapai setinggi pinggang orang dewasa. Rumah-rumah terendam, perabot rusak, dan rasa cemas menyelimuti seluruh kawasan. 

 

Sejak kejadian itu, setiap genangan air selalu memunculkan trauma lama dan ketakutan bahwa banjir besar bisa terulang kapan saja.

 

Harapan sempat muncul ketika pada awal 2026 ini, warga menerima bantuan pompa Gordon berukuran 12 inci dengan kapasitas 250 liter per detik dari Pusdataru Jawa Tengah. 

 

Pompa itu dipasang untuk membantu mempercepat surutnya air. 

 

“Atas petunjuk Pak Farchan anggota DPRD Jateng, estimasi lima jam air bisa surut,” kata Budi dengan nada sedikit lega. 

 

Meski bersifat sementara, bantuan itu setidaknya memberi napas panjang bagi warga yang lelah menghadapi genangan.

 

Di tengah kelelahan warga, perhatian dari wakil rakyat kembali hadir. Anggota DPRD Komisi C Kota Semarang, Irwan Leokita, bersama anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Mohammad Farchan, turun langsung meninjau kondisi Taman Marina. 

 

Irwan mengakui bahwa persoalan banjir di kawasan ini tidak sederhana. Status tanah, kewenangan lintas instansi, hingga kebijakan antarlevel pemerintahan menjadi simpul masalah yang saling terkait.

 

“Namun kami di DPRD akan mencoba memberikan solusi minimal melalui kebijakan Pemprov Jawa Tengah,” ujar Irwan. 

 

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kota Semarang agar usulan warga tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas. 

 

Bagi Irwan, yang paling mendesak adalah mengembalikan hak dasar warga, terutama akses jalan umum yang selama ini lumpuh saat banjir datang.

 

Bagi warga Taman Marina, perjuangan ini bukan sekadar soal infrastruktur. Ini adalah soal martabat dan rasa aman. 

 

Selama 18 tahun, mereka telah membangun ketahanan sendiri meninggikan lantai rumah, menyesuaikan jam aktivitas, dan menerima banjir sebagai bagian dari hidup. 

 

Namun di balik ketabahan itu, tersimpan harapan sederhana bahwa suatu hari nanti mereka bisa membuka pintu rumah tanpa khawatir menginjak air dan menjalani pagi di pesisir Semarang tanpa dihantui genangan yang sama.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.