Bawaslu Harus Lakukan Reformasi Birokrasi Agar Kinerja Pengawasan Pemilu Bisa Lebih Baik

JATENG.AKURAT.CO, Bawaslu perlu melakukan reformasi birokrasi yang lebih baik dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah pada kegiatan Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang.
Euis mengatakan bahwa Bawaslu Kota Semarang kekurangan staf sekretariat. Selain itu kantor sekretariat tifak representatif sehingga kurang mendukung kinerja.
Euis juga memaparkan catatan evaluasi terkait kelembagaan, perekrutan pengawas badan adhoc, dan peningkatan kapasitas yang selama ini dilakukan.
Sementara itu, dalam hal evaluasi perekrutan, Euis mengatakan tahapan perekrutan/timeline yang saling beririsan antara pembentukan badan adhoc dan pengawasan tahapan, serta regulasi yang kurang berpihak kepada perempuan hanya memperhatikan kuota 30 persen perempuan bukan sebuah kewajiban keterpenuhan.
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum Unnes Dani Muhtada mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Semarang.
Dia mengatakan tingkat partisipasi Pemilih di Jawa Tengah termasuk yang tertinggi nasional atau hampir 90 prrsen.
Kesuksesan ini tidak lepas dari peran Bawaslu seperti pencegahan yang sudah dilakukan sebanyak 29.640 pencegahan selama penyelenggaraan Pemilihan 2024 di Jawa Tengah.
Adapun di Kota Semarang, Dani mengapresiasi peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pemilihan.
Setidaknya, Bawaslu Kota Semarang menangani 29 kasus dugaan pelanggaran Pemilihan 2024.
Dari pencapaian tersebut, Dani menilai perlu adanya penguatan peran Bawaslu.
Salah satunya, penguatan kewenangan dalam penegakan hukum Pemilu, yakni dengan cara perbaikan regulasi dan kebijakan.
Dani menambahkan perlunya peningkatan kapasitas SDM, yakni dengan cara peningkatan profesionalisme pengawas pemilu.
Serta, perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik, yakni dengan cara meningkatkan keterbukaan dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” terangnya menutup paparan.
Sebelumnya, dalam sambutan saat membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti JRH mengapresiasi kerja sama stakeholder selama pengawasan, sehingga penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Semarang berjalan lancar, tertib, dan aman.
“Meski Kota Semarang masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi karena adanya permohonan sengketa Pemilihan. Namun secara umum, pengawasan Pemilihan telah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










