Kemenperin Sudah Mengaplikasikan Kebijakan Pemeliharaan Lingkungan di Sektor Industri

Akurat.co - Sektor industri selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, namun juga terdapat konsekuensi terhadap lingkungan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyampaikan perlu upaya strategis untuk menjaga agar kualitas buangan limbah dan emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah baku mutu berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, BSKJI melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan tema “Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan”.
Inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh BBSPJPPI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.
"Perlu diketahui bahwa, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri," ujar Rizaldi pada Rabu (2/10/2024).
Kerjasama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif.
Rizaldi memgatakan, sektor industri selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, namun juga terdapat konsekuensi terhadap lingkungan.
Perlu upaya strategis untuk menjaga agar kualitas buangan limbah dan emisi yang dihasilkan tetap berada di bawah baku mutu berdasarkan peraturan yang berlaku.
Inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh BBSPJPPI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah strategis melalui penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri.
"Kerjasama strategis ini mencakup penerapan kebijakan pemantauan dampak lingkungan, penguatan industri hijau, optimalisasi layanan jasa industri, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan pemantauan yang sinergis dan objektif," tuturnya.
Kemenperin, lanjut Rizaldi, memnerlakukan audit CEMS yang dimaksud ini bertujuan memperkuat kompetensi layanan dalam rangka menjawab kebutuhan industri memenuhi regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021 khususnya pada 10 (sepuluh) sektor industri yang diwajibkan melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus, yaitu Industri Rayon, Pulp dan/atau Kertas, Carbon Black, Semen, Pupuk dan Amonium Nitrat, Peleburan Besi & Baja, Industri Minyak & Gas, Industri Pertambangan, Pengolahan Sampah secara Termal, dan Pembangkit Listrik secara Termal.
Kemenperin juga menggunakan alat uji RATA BBSPJPPI ini memiliki beragam fasilitas spesifikasi unggul yang dibutuhkan seperti penggunaan detektor dan sensor yang memenuhi persyaratan metode uji, memiliki kemampuan mengukur hingga dua belas komponen gas inframerah dan oksigen, serta dapat dilakukan secara real-time dengan akses jarak jauh.
"Diharapkan Business Gathering ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif agar inovasi – inovasi layanan yang ada di BBSPJPPI sampai kepada masyarakat luas khususnya industri," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






