Jateng

Balai Kota Semarang di Bawah Sorotan KPK, Pejabat dan Berkas OPD Diperiksa

Afri Rismoko | 19 Juli 2024, 08:15 WIB
Balai Kota Semarang di Bawah Sorotan KPK,  Pejabat dan Berkas OPD Diperiksa

AKURAT.CO, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggempur Balai Kota Semarang dengan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan yang lebih intensif pada Kamis, 18 Juli 2024.

Sebanyak 20 anggota KPK terjun langsung memeriksa empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Selain mengumpulkan berkas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tim anti rasuah juga mendalami informasi dari beberapa PNS dan kepala dinas di Gedung Moch. Ihsan.

Baca Juga: PSIS Semarang Tambah Pemain Asing Jelang Liga 1 2024/25: Sambut Lucas Barreto dari Brasil

Yudi Wibowo, Kepala Disperkim Kota Semarang, merupakan salah satu dari mereka yang dimintai keterangan terkait prosedur kerja dan proyek yang dikelola.

"Kami hanya diminta klarifikasi mengenai tugas-tugas rutin dan beberapa proyek khusus. KPK memastikan semua dokumen proyek dan tugas kami sesuai dengan prosedur yang berlaku." ujar Yudi.

Dalam penggeledahan ini, tidak hanya dokumen fisik yang menjadi sasaran, namun juga berbagai catatan kerja yang berkaitan dengan proyek yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Disperkim.

Hernowo Budi Luhur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Kota Semarang, menegaskan bahwa meskipun ada aktivitas KPK, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Semua operasional pemerintah berjalan normal. Kami tetap berkomitmen menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Hernowo.

KPK akan melanjutkan penggeledahan dan pemeriksaan di OPD lainnya selama dua minggu ke depan, seiring dengan upaya intensif untuk mengungkap kasus korupsi yang mungkin melibatkan lebih banyak pejabat di Pemerintah Kota Semarang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A