BPBD Batang Distribusikan 271 Paket Sembako untuk Korban Gempa di 26 Desa

AKURAT.CO, Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang memulai pendistribusian bantuan paket sembako kepada korban bencana gempa di wilayah tersebut. Pendistribusian ini dilakukan oleh lima tim yang mencakup 26 desa dan kelurahan yang terdampak.
"Pendistribusian bantuan paket sembako dimulai hari ini ke 271 rumah korban bencana yang sudah teridentifikasi, karena kemarin dapur umum sudah dihentikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Batang, Ulul Azmi, usai apel pendistribusian bencana di Jalan Veteran Batang, Kamis (11/7/2024).
Distribusi paket sembako akan berlangsung selama tiga hari sesuai SK tanggap darurat. Paket sembako ini berisi bahan makanan mentah seperti beras, mi instan, minyak, susu, dan gula.
Pelaksanaan pendistribusian dibagi menjadi beberapa tim yang disebar secara bersamaan untuk mengantarkan paket sembako ke 26 lokasi desa dan kelurahan.
Baca Juga: Bantuan untuk Korban Gempa Batang: Rumah Rusak Berat Dapat Hingga Rp15 Juta
Adapun desa dan kelurahan yang terdampak meliputi: Desa Lebo, Terban, Sijono, Menguneng, Gapuro, Candiareng, Cepagan, Sawahjoho, Kalisalak, Pasekaran, Cepokokuning, Penangkan, Siwatu, Proyonanggan Tengah, Watesalit, Kauman, Proyonanggan Selatan, Kalipucang Kulon, Proyonanggan Utara, Karangasem Selatan, Karangasem Utara, Klidang Wetan, Klidang Lor, Kasepuhan, Denasri Wetan, dan Denasri Kulon.
Ulul Azmi berharap bantuan paket sembako ini dapat membantu memenuhi kebutuhan makanan korban bencana.
Sementara itu, Lurah Proyonanggan Utara, Surya Sudjana, menyampaikan bahwa wilayahnya menerima 10 paket sembako dari BPBD Kabupaten Batang.
"Untuk wilayah Proyonanggan Utara, tidak ada korban parah, hanya ada kerusakan 10 rumah saja. Paket sembako yang sudah kami terima ini langsung akan didistribusikan ke rumah korban sesuai data," ujar Surya Sudjana.
Dengan pendistribusian bantuan sembako ini, diharapkan dapat meringankan beban para korban gempa di Kabupaten Batang dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









