Ekskavasi Candi Bata di Kawasan Industri Terpadu Batang: Penemuan Bersejarah di Jawa Tengah

AKURAT.CO, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) saat ini sedang melakukan ekskavasi terhadap Candi Bata, sebuah situs purbakala yang ditemukan di lahan Kawasan Industri Terpadu Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Candi yang diperkirakan memiliki usia paling tua di Jawa Tengah ini terletak di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengungkapkan bahwa Candi Bata mencuat ke permukaan pada tahun 2022.
Baca Juga: Jalan Tol Batang-Semarang: Penghubung Strategis Trans Jawa dan Pendorong Ekonomi Jawa Tengah
Penggalian ini merupakan ekskavasi ketiga yang dilakukan oleh BRIN di situs pemandian Balekambang, Kecamatan Gringsing.
Menurut Bambang, area kompleks Candi Bata diperkirakan cukup luas dengan delineasi sementara menunjukkan luas sekitar 1,6 kilometer kali 1,6 kilometer.
Struktur dan Kompleks Candi
Kompleks Candi Bata ini diperkirakan memiliki struktur yang bisa mirip dengan Candi Borobudur yang menyatu dalam satu bangunan atau seperti Candi Prambanan yang memiliki candi-candi terpisah dalam satu kompleks.
Tim ekskavasi terdiri atas BRIN Pusat, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Ikatan Arkeologi Indonesia.
Berdasarkan pemetaan wilayah sekitar candi, juga ditemukan titik candi lain sekitar 200 meter dari lokasi candi pertama.
Bambang menyatakan bahwa ekskavasi Candi Bata ini diperkirakan akan dilakukan BRIN selama 10 hari ke depan.
"Hari ini sudah kelihatan muncul bentuk candi. Proses ekskavasi candi pertama ini akan selesai pada 1 Juli 2024 kemudian hasil ekskavasi akan disampaikan melalui diskusi dengan Bapelitbang dan Dinas Pekerjaan Umum," jelasnya.
Penemuan Candi Bata ini menjadi penemuan bersejarah yang signifikan di Jawa Tengah, mengingat usianya yang diperkirakan sangat tua. Ekskavasi ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak tentang sejarah dan budaya masa lalu di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









