Sukses Pelantikan Pengurus WPI DPD Jawa Tengah Tahun 2024 – 2029, Semoga Mampu Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

AKURAT.CO, Pada tanggal 30 Maret 2024, pelantikan Pengurus Warung Paralegal Indonesia (WPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah untuk masa jabatan 2024 – 2029 digelar dengan sukses di Hotel Candi Indah Convention, Jalan Dr. Wahidin No.112, Jatingaleh, Kota Semarang.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Jawa Tengah.
Kehadiran dalam pelantikan Pengurus WPI ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua Umum WPI DPP, Donny Andertti SH.M.Kom., Ketua Terpilih DPD WPI Jawa Tengah, Muhamad Surya SH, serta seluruh pengurus DPD WPI Jawa Tengah.
Keberadaan mereka menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP WPI, Donny Andertti SH.M.Kom., menjelaskan bahwa Warung Paralegal didirikan untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tidak mampu.
WPI telah membuka cabang di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
WPI merupakan hasil kolaborasi antara advokat, asisten advokat, dan paralegal yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Donny Andertti juga menyampaikan harapannya bahwa WPI dapat memberkati masyarakat yang membutuhkan.
Acara pelantikan berlangsung dengan lancar tanpa kendala yang berarti.
Ketua Terpilih DPD WPI Jawa Tengah, Muhamad Surya SH, secara resmi dilantik oleh Ketua DPP WPI, Donny Andretti SH.M.Kom.
Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru yang diharapkan akan membawa perubahan positif dalam upaya pemberdayaan hukum di Jawa Tengah.
Dengan terbentuknya pengurus baru, diharapkan WPI dapat semakin aktif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial.
Langkah-langkah konkret diharapkan dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi semua warga Jawa Tengah.
Semoga dengan semangat dan dedikasi para pengurus baru, Warung Paralegal Indonesia dapat terus menjadi mitra yang berharga dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat Indonesia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










