Jateng

Polsek Semarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Percobaan Penghilangan Nyawa di Karaoke

Afri Rismoko | 31 Maret 2024, 15:13 WIB
Polsek Semarang Barat Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Percobaan Penghilangan Nyawa di Karaoke

 



Akurat.co - Kapolsek Semarang Barat akhirnya mengangkat suara terkait kasus serupa dan pengeroyooan akibat upaya penghapusan nyawa di kompleks karaoke Argorejo gang 3 Jalan Sri Kuncoro atau Sunan Kuning.

Pada tragedi yang terjadi pada Sabtu dini hari (30/3/2024) tersebut, Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan awalnya 3 pelaku yang mengendarai mobil Toyota Yaris Warna Hitam datang untuk karaoke sekira pukul 00.50 WIB.

Sedangkan korban upaya penghilangan nyawa adalah pria berinisial DR warga Gondorio Kecamatan Ngaliya Kota Semarang yang bekerja sebagai operator karaoke.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tamu tersebut berjumlah 3 orang. Usai melakukan pembacokan, dua pelaku melarikan diri dan satu pelaku masih di lokasi kejadian.

Selang satu jam, lanjutnya, pelaku Yeremia keluar masuk ruang karaoke dengan kondisi mabuk dan resek.

“Tanpa sebab, korban yang sedang minum di teras diseret oleh Yeremia hingga jatuh tersungkur,” ungkap Kapolsek saat dihubungi, Minggu (31/3/2024).

Karena salah pengertian, selanjutnya, 2 teman Yeremia yang belum diketahui identitasnya, marah dan terjadi cekcok dengan korban.

Nah disitu, satu pelaku itu mengeluarkan senjata tajam (Alat belum diketahui dan masih dicari), lalu membacok korban dengan cara membabi Buta, katanya.

Usai melakukan pembacokan, dia menyebut pelaku penusukan bersama satu temannya kemudian melarikan diri, sedangkan Yeremia yang ditinggal pelaku lainnya, dimassa oleh masyarakat sekitar.

“Korban mengalami 8 luka sayat di bagian tubuhnya. Lalu oleh masyarakat dibawa menuju ke RS Columbia Asia kemudian di rujuk di RS tugu Semarang,” katanya.

Saat ini, Yeremia sudah diamankan di Polsek Semarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk dua pelaku lainnya, masih dalam kegelapan," tutupnya.

 

G

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A