Mengenal Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024

AKURAT.CO, Pada Senin (11/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
KPPS merupakan bagian integral dari badan ad hoc yang bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tugas utama KPPS adalah mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih dengan hak pilihnya, dan memberikan akses serta layanan kepada pemilih disabilitas.
Baca Juga: Program Realistis dan Kinerja Caleg Masif, Partai Gelora Optismis Tembus Senayan di Pemilu 2024
Syarat Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024:
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau minimal 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
- Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
Baca Juga: Ini Langkah Bawaslu Jawa Tengah dalam Pengawasan Logistik Pemilu 2024,
Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Calon petugas KPPS Pemilu 2024 perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan pemenuhan persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
- Daftar riwayat hidup.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Konfirmasi Belum Ada Kepala Daerah Ajukan Cuti Kampanye Pemilu 2024
Tata Cara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
- Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Kunjungi Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat.
- Mintalah formulir pendaftaran calon anggota KPPS.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung ke Sekretariat PPS.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, Ini Pesan Wali Kota Semarang dalam Komitmen Pemilu Damai
Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024:
Masa kerja KPPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum Pemilu dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara. Berikut jadwal periode pendaftaran dan masa kerja KPPS Pemilu 2024:
- Pendaftaran: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan masyarakat: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023
- Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 24-25 Januari 2024
- Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Baca Juga: Bawaslu Kota Semarang Awasi Logistik Pemilu 2024, KPU Diimbau Lengkapi Perlengkapan Keamanan Gudang
Honorarium Petugas KPPS Pemilu 2024:
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, terjadi kenaikan honorarium signifikan untuk petugas KPPS Pemilu 2024. Contohnya:
-
Honor PPK Pemilu 2024:
Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta -
Honor PPS Pemilu 2024:
Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta -
Honor Pantarlih Pemilu 2024:
Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
-
Honor Petugas KPPS Pemilu 2024:
Ketua : Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp 900 ribu (Pilkada 2024)
Anggota : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp 850 ribu (Pilkada 2024)
Satlinmas : Rp 500 ribu naik menjadi Rp 700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp 650 ribu (Pilkada 2024) -
Honor PPLN Pemilu 2024:
Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan) -
Pantarlih Luar Negeri:
Honor yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
-
Honor KPPS Luar Negeri
Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)
Dengan prosedur pendaftaran yang jelas dan syarat yang terdefinisi dengan baik, diharapkan partisipasi masyarakat sebagai petugas KPPS dapat berjalan lancar untuk mensukseskan Pemilu 2024.
Selamat mendaftar dan berkontribusi untuk demokrasi yang lebih baik!***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






