Jateng

Pemprov Jateng Anggarkan Rp142 Miliar untuk BOSDa Guru Swasta, Dukung Penuh Program Insentif Nasional

Arixc Ardana | 6 Agustus 2025, 21:06 WIB
Pemprov Jateng Anggarkan Rp142 Miliar untuk BOSDa Guru Swasta, Dukung Penuh Program Insentif Nasional

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya bagi guru non-ASN di satuan pendidikan swasta.

Tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp142,632 miliar melalui APBD untuk mendukung honorarium guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB swasta.

Langkah ini menjadi pelengkap dari program insentif nasional yang baru saja diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Program tersebut mencakup insentif guru non-ASN, bantuan subsidi upah bagi pendidik non formal, serta bantuan afirmasi pendidikan S1/D4 untuk guru.

Baca Juga: Piala by.U 2025 di Purwokerto Sukses Digelar, Lebih dari 7.000 Penonton Padati GOR Satria

Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Rabu (6/8), sebagai bagian dari rangkaian “Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru.”

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut positif inisiatif pemerintah pusat.

Menurutnya, kehadiran program ini merupakan bukti nyata negara dalam menjamin kesejahteraan para pendidik.

“Guru-guru menjadi lebih sejahtera dengan hadirnya negara,” ujar Luthfi.

BOSDa Jateng untuk Guru Swasta

Di tingkat daerah, Pemprov Jateng tak hanya menyasar guru di sekolah negeri, tetapi juga memberikan dukungan pembiayaan untuk satuan pendidikan swasta (SMA/SMK/SLB) melalui skema Belanja Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Alokasi sebesar Rp142,632 miliar tersebut digunakan untuk mendukung pembayaran honorarium guru non-ASN di sekolah swasta yang jumlahnya signifikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Sadimin, menyatakan bahwa kebijakan ini telah menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir.

“Kami memberikan insentif kepada guru non-ASN pada satpend negeri yang disesuaikan dengan UMK. Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, dukungan diberikan melalui skema BOSDa,” jelas Sadimin.

Selain itu, Pemprov Jateng juga mengalokasikan anggaran Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan sebesar Rp472,381 miliar untuk mendanai honorarium guru non-ASN di sekolah negeri.

Tercatat ada 3.043 guru tidak tetap (GTT) yang menerima insentif ini di lingkungan SMA, SMK, dan SLB negeri.

Sinergi Program Pusat dan Daerah

Sementara itu, program insentif dari Kemendikdasmen ditujukan untuk mengisi ruang kebijakan yang belum terjangkau oleh pemerintah daerah.

Misalnya, melalui bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru non-ASN sebesar Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, dengan total Rp2,1 juta per orang yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Program ini mencakup 341.248 guru honorer, serta 253.407 guru PAUD non formal, yang juga menerima BSU untuk dua bulan.

Di sisi lain, untuk mendukung peningkatan kualifikasi guru, pemerintah menyediakan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi 12.500 guru agar dapat menempuh jenjang pendidikan S1 atau D4 di 112 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

“Program ini merupakan implementasi arah kebijakan Presiden Prabowo dalam Asta Cita, terutama pada aspek pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan,” kata Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti.

Selain itu, pemerintah juga tetap menyalurkan tunjangan sertifikasi kepada 1.438.029 guru di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih sejahtera dan berkualitas.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.