Viral di Batang: Pria Diduga Ajak Wanita Disabilitas Berhubungan Suami Istri di WC Umum, Polisi Tangkap Pelaku

JATENG.AKURAT.CO, Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap seorang pria berinisial S (55), warga Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap perempuan disabilitas di sebuah WC umum.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti mengatakan, bahwa kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Bawang sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Batang, karena melibatkan korban dengan disabilitas.
"Awalnya laporan diterima Polsek Bawang. Karena korbannya disabilitas perempuan dan pelapornya juga perempuan, kami lakukan pendampingan dan penanganan lebih lanjut di Unit PPA Polres Batang," katanya seperti yang dilihat dari akun @aslibatang, Rabu (26/11).
Berdasarkan pemeriksaan psikolog, kemampuan berpikir korban dinilai tidak sejalan dengan usianya saat ini.
"Secara usia kelahiran 99, tapi pola pikirnya masih seperti anak umur 15 tahun," jelasnya.
Diketahui, pelaku S bukan orang baru dalam catatan kepolisian. Ia disebut pernah menjadi residivis pada tahun 2018 dalam kasus pencurian.
Kali ini, pelaku kembali lagi berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya terhadap korban disabilitas.
"Pelaku ini sudah pernah residivis di tahun 2018 terkait pencurian. Sekarang kami tahan lagi terkait kasus persetubuhan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga membujuk korban untuk masuk ke dalam WC umum dengan iming-iming uang.
Korban yang kondisi kognitifnya tidak setara usia dewasa diduga tidak memahami sepenuhnya apa yang terjadi.
"Dengan motif bujuk rayu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam WC umum," tandasnya.
Dalam perkara ini, polisi menjerat pelaku dengan pasal 286 KUHP dan ketentuan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf C, yakni melakukan persetubuhan dengan memanfaatkan seseorang yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Atlet Selam Jepara Meninggal di Porprov Jateng, Lomba di Awann Costa Ditunda
- 2Profil Instagram Wasit Persija vs Persik di Super League 2026/2027, Steven Yubel Poli Pimpin Duel, Aidil Azmi Jadi Wasit VARdi JIS
- 3LIVE SCORE PSMS vs PSIS! Ayam Kinantan Unggul 2-0 di Babak Pertama, Tuan Rumah Kena Kartu Merah, Cek Skor Akhir FULL TIME
- 4UPDATE! Kronologi Atlet Selam Jepara Syabilla Rizkia Meninggal Saat Porprov Jateng 2026
- 5Viral Pelari JRF 2026 Terobos Barikade, Apa Itu COT dan COP? Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 6Jadwal BWF Hylo Open 2026 Lengkap hingga Final, Cek Wakil Indonesia dan Link Live Streaming
- 7GMPI Kota Semarang Gelar Rakercab dan Forum Diskusi Kepemudaan, Ajak Gen Z Menjaga Nilai Demokrasi di Era Digital
- 8Prediksi Skor Garudayaksa vs Persib, Cuma Punya 1 Hari Persiapan, Mampukah Persib Taklukkan Garudayaksa?
- 9Perangkat Pertandingan Garudayaksa vs Persib: Wasit Irfan Wahyu Wijanarko Pimpin Laga Panas Malam Ini
- 10CEK! Viral Pelari JRF 2026, Mengenal Flag-Off Time, Gun Time, dan Chip Time






