Jateng

Nelayan Demak Keluhkan Susahnya Rekomendasi BBM Solar Subsidi, Begini Penjelasan Dinlutkan

Theo Adi Pratama | 12 Oktober 2023, 14:39 WIB
Nelayan Demak Keluhkan Susahnya Rekomendasi BBM Solar Subsidi, Begini Penjelasan Dinlutkan


AKURAT.CO DEMAK - Sejumlah nelayan di Pesisir Demak mengeluh akan susahnya administrasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar untuk nelayan.

Padahal dalam sehari-hari ia membutuhkan minyak solar untuk melaut.

Keluhan ini salah satunya disampaikan nelayan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kasmidi.

Baca Juga: Ima Khomsani, Wisudawan Terbaik UNNES Penggagas Komunitas Bestari Luhur, Aktif Kampanyekan Pendidikan Karakter

Kata dia, ketika melaut ia menggunakan kapal berkapasitas 20 GT dengan kebutuhan 200 liter BBM solar.

"Tidak tahu sekarang kenapa membeli solar susah, kadang juga minta yang punya surat, saya ini nelayan kecil," ujarnya Medio Juli 2023.

Kasmidi menyebut, untuk kebutuhan BBM kapal miliknya saat ini ia meminta bantuan nelayan lain yang sudah memiliki surat rekomendasi BBM subsidi.

Baca Juga: Disketapang Kota Semarang Gelar Bimtek Pas Aman Bagi Pedagang Pangan Segar

"Saya sudah daftar, sudah bayar tapi belum jadi, sementara minta yang lain" imbuhnya.

Menanggapi akan keluhan nelayan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak, Sulchan mengatakan bahwa, pemberian surat rekomendasi BBM sampai saat ini sudah dilakukan dengan tepat.

Namun, lanjut dia, yang menjadi permasalah saat ini adalah banyak nelayan yang memilih pengurusan surat rekomendasi itu melalui jasa orang lain, padahal apabila datang ke kantor Dinlutkan akan dilayani dengan sepenuh hati.

Baca Juga: Muhammad Fauzi, Wisudawan Terbaik Unnes Jadi Pemimpin Redaksi Jurnal Ilmiah Terkemuka

"Kami di sini sudah memberikan kemudahan-kemudahan untuk itu, apabila mereka itu langsung datang ke sini kami layani sepenuh hati, full totalitas pokoknya," ungkapnya.

Sulchan menegaskan, untuk pengurusan dokumen berkaitan dengan BBM solar subsidi pihaknya memang lebih selektif.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya oknum tidak bertanggung jawab, seperti yang pernah terjadi adanya penyalahgunaan KTP milik nelayan lain.

"Kami khawatir rekom ini ketika dikuasakan tidak diberi kepada si pemberi kuasa, tapi untuk membeli sendiri, kadang-kadang yang bilang sulit ya mereka mencari untuk dia beli sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Siap Jembatani Buruh dengan Pusat

Sulchan menambahkan, apabila nelayan tidak bisa datang langsung ke Kantor Dinlutkan Demak di Jl Sultan Hadiwijaya No 53 Demak, pihaknya masih bisa memberikan toleransi dengan adanya surat kuasa.

Akan tetapi, lanjut dia, apabila tidak datang langsung ke kantor DKP harus disertai dengan surat kuasa untuk menghindari adanya penyalahgunaan solar subsidi.

"Kami selalu membuat kemudahan bagi rekan-rekan nelayan, kalau mereka datang menguasakan orang lain, karena ini kan subsidi harus tepat sasaran, biar tidak disalahgunakan kami meminta adanya surat kuasa yang ditandatangani oleh si pemberi kuasa dan si penerima kuasa, ini ya nyuwun sewu banyak yang dipalsukan," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.