Jateng

Tiga Desa di Kecamatan Karanganyar Mendapatkan Bantuan Beras Murah

Theo Adi Pratama | 9 Oktober 2023, 19:54 WIB
Tiga Desa di Kecamatan Karanganyar Mendapatkan Bantuan Beras Murah

 

AKURAT.CO DEMAK – Kekeringan ekstrim yang melanda tanah air dalam beberapa bulan terakhir ini, mengakibatkan banyak lahan pertanian yang tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam.

Kendala ini tentunya berakibat pada semakin menipisnya cadangan pangan terutama beras di lapangan.

Masalah lain yang timbul kemudian adalah, kenaikan harga beras yang berakibat pada kesulitan masyarakat miskin untuk membeli beras.

Baca Juga: Wisata Petik Jeruk Desa Tugu Lor Harapan Baru Agrowisata di Demak

Mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan membagikan beras gratis kepada masyarakat miskin.

“Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo, bahwa beras CPP atau Cadangan Pangan Pemerintah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan mengurangi dampak ekonomi yang disebabkan oleh El Nino atau kekeringan. Kekeringan ini mengakibatkan gagal panen, juga sekaligus pengendalian inflasi,” jelas Kadinas.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelar Kompetisi Riset dan Inovasi Pertanian 2023, Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Namun untuk memastikan penyaluran beras kepada pihak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berjalan tertib dan tepat sasaran, pemerintah membuat aplikasi ASTRID atau Aplikasi Sistem Distribusi, yang meminimalisir kesalahan pemberian bantuan.

Selain penggunaan aplikasi, dan pemenuhan administrasi pemerintah juga melakukan pendampingan yang dilakukan oleh PPL di wilayah binaan masing-masing.

Sedangkan penyerahan beras kepada masing-masing KPM dilakukan di tiga desa sekaligus, yaitu Desa Ngemplik Wetan dengan 277 KPM, Desa Undaan Lor dengan 247 KPM, dan Desa Karanganyar dengan 464 KPM.

Baca Juga: Distribusi Beras Bantuan Pemerintah Menggunakan Aplikasi Terus Disosialisasikan

“Dalam penyaluran Beras CPP Tahap II ini memiliki prosedur yang hampir sama dengan Tahap I namun selain tanda tangan, penerima juga wajib di dokumentasikan ketika menerima bantuan beras melalui Aplikasi Sistem Distribusi (ASTRID),” jelas Kadinas.

Dalam pelaksanaannya, distribusi beras CPP berjalan lancar dan tertib berkat koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan pihak KPM.

Namun yang menjadi kendala justru pada aplikasi ASTRID yang belum stabil dan sering terjadi eror (server down) sehingga mengharuskan pihak Operator untuk melakukan pengambilan foto terlebih dahulu dan kemudian melakukan input foto pada lain waktu ketika aplikasi sudah bisa diakses dengan lancar.

Baca Juga: Berusaha Kabur dari Kejaran Bea Cukai Kudus, Mobil Avanza Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok ke Sungai

“Semoga hal ini mendapatkan perhatian dari stakeholder sehingga untuk tahap berikutnya (Bulan Oktober dan November) kendala seperti ini dapat diminimalisir,” pungkas Agus. (ADV/Pemkab Demak)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.