56 Warga Wadas Setujui Pembebasan Lahan Tambang Batu, Dua Masih Negosiasi Harga

AKURAT.CO PURWOREJO - Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Mufakat warga Wadas diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (31/8/2023).
Tercatat dari sebanyak 116 bidang lahan yang belum dibebaskan yang dimiliki 59 orang, sebanyak 56 diantaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Ganjar Pranowo Sampaikan Terima Kasih ke DPRD Jateng, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara, satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal.
Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
Baca Juga: Hilangkan Nyawa Korban, Tersangka KDRT di Sedangguwo Semarang Dijerat Ancaman Pidana Mati
"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," katanya.
Dari yang hadir, 56 diantaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung.
Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan karena masih ingin negosiasi harga dengan panitia.
"Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," kata Sumarsono.
Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono hal itu tidak masalah.
Ia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan.
Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.
"September insyaAllah pembayaran semuanya seratus persen selesai," terangnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengakui dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.
“Sudah banyak yang setuju, tapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi. Katanya tadi begitu," jelasnya.
Baca Juga: Kecamatan Gladagsari Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekan RI dengan Seminar Penanggulangan Stunting
Lahan Sudiman sesuai sertifikat atas nama istrinya, Ngadisah.
Ia menginginkan ada musyawarah lanjutan agar nilai ganti untung bisa sesuai dengan apa yang diharapkannya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







