Jateng

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Polda Jateng Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai 5 Hingga 16 April

Theo Adi Pratama | 20 Maret 2024, 13:11 WIB
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024, Polda Jateng Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai 5 Hingga 16 April

AKURAT.CO, Humas Poldajateng dan Ditlantas Polda Jateng telah memberi pengumuman terkait Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024.

Pengumuman melalui media sosial pada Rabu (20/3/2024) itu antara lain penerapan sistem ganjil - genap dari KM O Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Berikut jam-jam pemberlakuan sistem ganjil-genap:

Baca Juga: Kasus-Kasus Hukum yang Mengguncang Dunia Komika, yang Terbaru Dugaan Penipuan yang Dilakukan Singgih Sahara Komika Asal Semarang

Untuk arus mudik diberlakukan pada

Jumat, 5 April 2024 Pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Senin, 8 April 2024 Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB

Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB

Baca Juga: USM Gelar Seminar dan Talkshow Bestalk Djarum Beasiswa Plus 2024

Kemudian untuk arus balik sistem ganjil-genap diberlakukan pada;

Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB

Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB

Baca Juga: Caladium FC Balikpapan Maju ke Liga 3 Nasional Gantikan Sangkulirang FC

Minggu, 14 April 2024 Pukul 14.00 WIB sampai dengan Selasa, 16 April 2024 Pukul 24.00 WIB

Beberapa rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2024. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.