Mudik Tanpa Khawatir! Pemkot Surabaya Gelar Diskon Tarif Parkir Inap 50 Persen di 9 Titik Strategis

JATENG.AKURAT.CO, Pemkot Surabaya memberikan diskon tarif parkir inap sebesar 50% selama libur Lebaran 2025 melalui program "Raya 25".
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi warga yang ingin mudik dengan menyediakan tempat parkir yang aman dan terjangkau.
Diskon ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025 dan dapat dimanfaatkan di 9 lokasi strategis yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan kemudahan bagi warga yang meninggalkan kendaraan mereka saat mudik.
“Tarif yang berlaku untuk mobil Rp 20 ribu per hari, sedangkan untuk sepeda motor Rp 12.500 ribu per hari, tarifnya itu per harinya flat, kita kasih diskon 50 persen. Nah, untuk lokasi-lokasinya ada di 9 lokasi,” kata Jeane, Kamis, (27/3/2025).
Tarif parkir inap normal yang biasanya dikenakan sebesar Rp 20.000 per hari akan mendapatkan potongan harga menjadi Rp 10.000 per hari selama periode program berlangsung.
Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir di lokasi yang telah ditentukan.
Adapun beberapa lokasi parkir inap yang mendapatkan diskon "Raya 25" antara lain:
Parkir Terminal Purabaya
Parkir Terminal Joyoboyo
Parkir Terminal Bratang
Parkir Terminal Osowilangun
Parkir Taman Bungkul
Parkir Balai Kota Surabaya
Parkir Pasar Turi
Parkir G-Walk Citraland
Parkir Royal Plaza
Dengan adanya program ini, Pemkot Surabaya berharap dapat membantu masyarakat dalam mengatur kendaraan mereka selama periode mudik, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di dalam kota.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan diskon ini, disarankan untuk segera melakukan reservasi di lokasi parkir yang telah ditentukan agar mendapatkan tempat sesuai dengan kebutuhan mereka. Informasi lebih lanjut mengenai program "Raya 25" dapat diperoleh melalui situs resmi Pemkot Surabaya atau Dinas Perhubungan Kota Surabaya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Profil Instagram Wasit Persijap vs Persib Disorot, Ini Catatan 2 Laga yang Dipimpin Erfan Efendi
- 2Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 3PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 4Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 5Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 6Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 7Skor Akhir Persiku Remuk Redam Dihajar PSMS 6-0, Apa yang Jadi Penyebabnya?
- 81.000 Pelari Ramaikan Semarang, Bank Jateng Friendship Run 2026 Jadi Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon
- 9Skor Akhir: Blunder Pemain Belakang Lawan, Persib Curi Kemenangan Persijap, Skor 1-2 untuk Maung Bandung
- 10Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang






