Jateng

Ketua DPRD Demak Dukung Kenaikan Honor Guru PAUD Jadi Rp1,2 Juta

Theo Adi Pratama | 1 Desember 2023, 15:59 WIB
Ketua DPRD Demak Dukung Kenaikan Honor Guru PAUD Jadi Rp1,2 Juta

AKURAT.CO, Pemerintah Kabupaten Demak tahun depan berencana menaikkan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari Rp 600 ribu menjadi Rp1,2 juta.

Rencana tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS).

Menurut FBS, sudah selayaknya guru mendapatkan perhatian khusus, mengingat perannya dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Baca Juga: Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 Disahkan, DPRD Demak Beri Sejumlah Saran

"Mereka ini kan sebagai seorang pendidik, sehingga perlu perhatian khusus karena yang dididik ini calon-calon penerus bangsa kita," katanya belum lama ini.

Ia melanjutkan, peran guru sangat dibutuhkan terlebih usia emas atau the golden age yang menjadi periode penentu dalam membentuk pola pikir dan karakter anak ke depan.

"Sejak dini dididik dengan baik, sehingga nanti output-nya ketika mereka besar sudah memiliki pondasi," terangnya.

Baca Juga: Pertimbangkan Kesehatan, Ketua DPRD Demak Dorong Pemkab Sediakan Kawasan untuk Perokok

Oleh sebab itu, pihaknya akan terus meningkatkan kesejahteraan guru PAUD setiap tahunnya dengan menimbang kemampuan APBD Kabupaten Demak.

"Kami akan terus meningkatkan pendidikan di Kabupaten Demak ini," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Demak Esiti'anah mengatakan bahwa kenaikan honor guru merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di wilayahnya.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah 1-3 Desember

Pihaknya pun mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan mulai direalisasikan 2024 mendatang.

"Kita bisa menaikkan untuk guru PAUD tahun 2024, menjadi Rp 1,2 juta dari Rp 600 ribu," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.