Jateng

Kajian Asuransi Usaha Tani Tembakau Dikaji Bersama Tim dari UNS

Theo Adi Pratama | 19 September 2023, 18:13 WIB
Kajian Asuransi Usaha Tani Tembakau Dikaji Bersama Tim dari UNS

AKURAT.CO DEMAK, Untuk semakin memajukan bidang pertanian dan perkebunan di Kabupaten Demak, Dinas Pertanian Demak melalui Bidang Perkebunan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD.

Dalam FGD kali ini bidang perkebunan mengangkat Kajian Asuransi Usaha Tani Tembakau dan bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Baca Juga: Kejelasan Kasus Dugaan Tambang Ilegal LDK 27 Blora Tunggu Hasil Pertemuan Pejabat Terkait

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Bapak Agus Herawan, SIP, MM tersebut juga dihadiri oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Demak, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Penyuluh dan Koordinator Penyuluh dari Kecamatan Guntur, Mranggen, dan Karangawen.

Menurut Kadinas FGD ini merupakan kelanjutan pelaksanaan dan hasil akhir kajian asuransi tembakau yang sedang dikaji oleh tim dari UNS.

Baca Juga: Selamatkan Tanah, Kelompok Tani “Sari Abadi Tani” Desa Wonosari Mulai Menggunakan Pupuk Organik

“Kabupaten Demak merupakan salah satu wilayah penghasil tembakau di Jawa Tengah, luas tanam pada 2022 mencapai 2.571 ha dan petani penggarap sebanyak 7200 orang. Komoditas tembakau sangat peka terhadap perubahan iklim. Sejauh ini belum tersedia strategi yang tepat untuk penanganan keriguan petani akibat kegagalan panen tembakau,” ujar Agus.

Endang Setyowati dari UNS menjelaskan Komoditas tembakau ini sangat peka terhadap perubahan iklim terutama rentan terhadap hujan dan kekeringan, sehingga dapat menyebabkan gagal panen dan menjadikan kerugian bagi petani tembakau.

Baca Juga: Konsultasi Petani Dengan Penyuluh Pertanian di Lingkup BPP Sayung

Strategi pemerintah dalam membantu petani tembakau salah satunya dengan Jaminan perlindungan Asuransi usaha tani Tanaman Tembakau.

Sebelum adanya program asuransi tersebut maka perlu adanya kajian ilmiah.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Kesbangpol Kota Semarang Antisipasi Gesekan 400 Ormas

“Kajian ilmiah tersebut melibatkan data responden petani tembakau yang diambil secara purposive sampling. Dibedakan berdasarkan tipologi lahan dan varietas pada masing–masing lokasi tembakau. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa segera terselengaranya jaminan Asuransi Usaha Tani Tembakau pada tiga kecamatan penghasil tembakau, Khususnya di kecamatan Guntur,” pungkasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.