Jateng

Tujuh Orang Anggota Gengster Diamankan Polrestabes Semarang Saat Akan Tawuran

Theo Adi Pratama | 3 April 2024, 20:31 WIB
Tujuh Orang Anggota Gengster Diamankan Polrestabes Semarang Saat Akan Tawuran

AKURAT.CO, Tim Perintis Presisi Polrestabes Kota Semarang terlibat kejar-kejaran dengan sekelompok gengster yang akan melakukan tawuran hingga perbatasan Mranggen Kabupaten Demak.

Dari kejar-kejaran tersebut Tim Perintis Presisi berhasil mengamankan tujuh orang.

Kejar-kejaran tersebut bermula saat pada Selasa tengah malam (2/4/2024) PPC Polrestabes Semarang menerima aduan dari seorang warga di kawasan puncang gading terkait dengan adanya kelompok gengster yang akan melakukan tawuran.

Baca Juga: Kapolda Jateng Himbau Mahasiswa Saat Mengemukakan Pendapat Dimuka Umum Tidak Berbuat Anarkis

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho memerintahkan personel Perintis Presisi mendatangi laporan pada TKP

"Adanya informasi melalui aplikasi Libas, selanjutnya anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan anggota gangster Rusak yang akan tawuran dengan gangster Kansas," ujar Kasatsampata AKBP Tri Wisnugroho pada Rabu (3/4/2024).

Ipda M Evtanto menerangkan koronologi penangkapan, Kelompok tersebut diamankan dikeranakan positif membawa sajam berupa dua buah clurit dan satu kenekel.

Baca Juga: Meresahkan, Sebelas Remaja Geng Motor Kalibaru Mistery Diamankan Polrestabes Semarang

Dari pemeriksaan singkat di TKP tersebut akhirnya tujuh orang harus diamankan sementara salah satunya seorang wanita.

"Kami mengamankan tujuh orang yang mengaku dari Gangster Rusak dan salah satunya wanita, mereka juga berencana akan melakukan tawuran dengan gangster Kansas di SPBU Ketileng," ujar Ipda M Evtanto

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Liga 3 Putaran Nasional Khusus Klub yang Mewakili Jawa Tengah

Ketujuh orang tersebut harus dilakukan pendataan dan pembinaan, sehubungan lokasi tertangkap berada diwilayah Polsek Mranggen Polres Demak untuk selanjutnya kasus akan segera dilimpahkan secepatnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.