Jateng

Peninggalan Bangunan Sejarah: Pemeliharaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Makam Raja Mataram di Kotagede

Theo Adi Pratama | 21 Januari 2024, 11:00 WIB
Peninggalan Bangunan Sejarah: Pemeliharaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Makam Raja Mataram di Kotagede

AKURAT.CO Sejarah, Kotagede, sebagai bekas ibukota Kerajaan Mataram-Islam, menjadi saksi bisu dari kejayaan dan sejarah gemilang masa lalu.

Salah satu situs bersejarah yang mendapat perhatian khusus adalah Lokasi Makam Kerajaan Mataram di Kotagede.

Pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya ini menjadi tanggung jawab bersama antara beberapa pihak, seperti Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan DIY, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Peninggalan Bangunan Bersejarah di Yogyakarta: Pasar Ngrancah, Jejak Sejarah Pasar Pemerintah di Gunungkidul

Sejarah dan Keterkaitan Antara Masjid dan Makam

Pada masa Mataram-Islam, masjid dan makam di Kotagede menjadi satu kesatuan yang khas.

Serat Babad Momana mencatat bahwa pembangunan masjid dan makam ini dilakukan pada tahun 1511 Saka atau setara dengan tahun 1589 Masehi.

Masjid awalnya dibangun oleh Ki Pemanahan (Ki Gede Mataram) dan kemudian dipindahkan dan dialihfungsikan sebagai bangunan cungkup untuk makam di sebelah barat masjid.

Prasasti, Inskripsi, dan Sengkalan sebagai Perekam Sejarah

Di lokasi ini, terdapat berbagai prasasti, inskripsi, dan sengkalan yang menjadi saksi bisu perjalanan waktu.

Prasasti-prasasti tersebut mencakup informasi penting, seperti kenaikan takhta, wafatnya tokoh-tokoh penting, pembangunan, renovasi, dan peristiwa sejarah lainnya.

Inskripsi-inskripsi pendek dan sengkalan-sengkalan turut melengkapi perekaman sejarah ini.

Contohnya, prasasti pada tembok kelir halaman pertama mencatat kenaikan takhta Panembahan Senopati pada tahun 1579 M dan wafatnya pada tahun 1601 M.

Begitu pula prasasti pada Gapura Paduraksa yang menuju makam, mencatat renovasi kelir serambi masjid pada tahun 1867 M.

Baca Juga: Peninggalan Bangunan Kuno di Yogyakarta: Perjalanan Sejarah Sekolah di Semanu, dari Sekolah Rakyat hingga Sekolah Dasar Negeri

Kelompok Bangunan dan Ruang di Lokasi Makam

Lokasi Makam Kerajaan Mataram di Kotagede terbagi menjadi empat kelompok bangunan yang masing-masing memiliki fungsi dan keunikan tersendiri:

  1. Kompleks Bangsal Dhudha: Berfungsi sebagai tempat penerima peziarah, dengan prasasti yang mencatat pendiriannya pada tahun 1634 M.

  2. Kompleks Bangsal Kawedanan Juru Kunci: Terdiri dari dua bangunan yang melayani juru kunci dari Kraton Surakarta dan Kraton Yogyakarta. Gapura Paduraksa menjadi pintu masuk utama dengan sengkalan yang mencerminkan tahun 1867 Jawa (1936 M).

  3. Kompleks Makam: Terdapat berbagai cungkup makam, seperti Cungkup Prabayaksa, Cungkup Witana, dan Cungkup Tajug. Setiap cungkup memiliki makam-makam penting tokoh sejarah.

  4. Kompleks Sendang Pemandian: Dilengkapi dengan dua sendang, yaitu Sendang Seliran Kakung dan Sendang Seliran Putri, sebagai kolam pemandian untuk laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Hari Ini Dalam Sejarah: Hari Penerimaan Internasional, Merangkul Keberagaman dan Kemampuan

Upaya Pelestarian dan Pemeliharaan

Kerja sama antara Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan DIY, dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menjadi kunci dalam upaya pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya ini.

Pemeliharaan rutin, renovasi, dan penanganan terhadap prasasti, inskripsi, serta sengkalan dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan keberlanjutan warisan sejarah ini.

Lokasi Makam Kerajaan Mataram di Kotagede bukan hanya sekadar situs bersejarah.

Ia adalah warisan berharga yang mengandung nilai-nilai sejarah, arsitektur, dan budaya.

Melalui upaya kolaboratif dalam pemeliharaan dan pelestarian, kita dapat memastikan bahwa generasi mendatang dapat terus menyaksikan dan belajar dari keindahan masa lalu yang terukir dalam bentuk cagar budaya ini.

Sejarah tidak hanya menjadi kenangan, tetapi juga pijakan untuk memandu langkah ke depan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.