JATENG.AKURAT.CO, Tren olahraga padel yang tengah naik daun di Ibu Kota kini menghadapi ujian serius.
Keberadaan lapangan padel di tengah permukiman warga kembali menuai sorotan setelah keluhan seorang warga Kemang, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Melalui akun TikTok @mengejarhei, warga tersebut mengungkapkan keresahannya terkait kebisingan dari lapangan padel yang berlokasi dekat rumahnya.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Raket Padel Pro 2026: Gear Performa Tinggi untuk Pemain Berpengalaman
Dalam unggahan yang telah ditonton lebih dari 2,4 juta kali, ia menyebut suara teriakan pemain kerap terdengar sejak pagi hingga larut malam.
“Suara teriakan full sehari-hari jadi background. Sering kebangun kaget dan nggak bisa tidur karena memang beroperasi sampai jam 2 pagi,” tulisnya dalam keterangan video, Rabu (25/2/2026).
Disebut Paling Bising di Antara Tempat Usaha Lain
Menurutnya, kawasan tempat tinggalnya memang dikelilingi sejumlah tempat usaha. Namun, aktivitas yang paling mengganggu justru berasal dari lapangan padel tersebut.
“Itu bikin gue nggak bisa tidur, 24 jam teriak-teriak dan bahkan pernah dangdutan suara gede. Sekarang nggak pakai mic dan sound system, tetep customernya teriak-teriakan,” ujarnya dalam video lain.
Ia juga menyoroti minimnya upaya peredaman suara dari pihak pengelola. Tembok yang dibangun disebut hanya berbahan seng sehingga suara tetap tembus ke dalam kamar rumahnya.
“Ini antara tolong orang yang dateng nggak usah teriak-teriak atau manajemen boleh dibikin tembok yang lebih proper karena suaranya tembus ke kamar saya,” imbuhnya.
Sudah Lapor Polisi dan Pemprov DKI
Tak hanya mengeluh di media sosial, warga tersebut mengaku telah menempuh jalur resmi. Saat aktivitas masih berlangsung mendekati tengah malam, ia melapor ke kepolisian.
“23.46 WIB masih berisik, 00.00 WIB OTW Polsek, 00.05 WIB sudah tutup. Tapi beneran berisik banget, udah lapor Polsek karena semalem nggak tahan banget,” tuturnya.
Selain ke Polsek, laporan juga disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) serta kepada pihak RT setempat.
“Gue udah lapor JAKI, gue lapor Polsek, gue udah nggak ngerti harus ngapain. Udah bikin surat ke RT juga tapi belum lanjut lagi, tolong siapapun yang mengerti, langkah apa yang harus gue lakukan?” katanya.
Beroperasi Seharian, Warga Merasa Dirugikan
Dalam keterangannya, aktivitas lapangan padel disebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga tengah malam.
Bahkan, menurutnya, suara teriakan masih terdengar hingga pukul 00.30 WIB dan kembali muncul sejak pagi hari.
“Mereka ini berisik dengan teriakan sampai di kamar gue dari jam 7 pagi sampai jam 12 malam. Mereka ini mau meraup keuntungan sebesar-besarnya tapi nggak mau berinvestasi membuat tembok dan peredam yang proper,” paparnya.
Keluhan ini pun memicu perdebatan di ruang publik.
Di satu sisi, padel menjadi peluang bisnis menjanjikan di tengah tren olahraga urban.
Namun di sisi lain, keberadaan fasilitas olahraga di area permukiman padat tanpa manajemen kebisingan yang memadai berpotensi melanggar ketentuan ketertiban umum.
Jika keluhan terus bergulir dan terbukti melanggar aturan jam operasional maupun ambang batas kebisingan, bukan tidak mungkin usaha lapangan padel di kawasan tersebut terancam sanksi administratif, pembatasan jam operasional, hingga penutupan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan bisnis di tengah kota harus dibarengi kepatuhan terhadap regulasi serta penghormatan terhadap hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan tenang.
Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah daerah: apakah akan ada mediasi dan perbaikan sistem peredaman suara, atau justru polemik ini menjadi preseden yang membuat sejumlah usaha padel di Jakarta terancam gulung tikar?
***