Sebuah Kisah Misteri dari Thailand: Pulau Koh Hingham, Salah Satu Pulau Kecil yang Terkena Kutukan Dewa Tarutao

JATENG.AKURAT.CO, Di antara keindahan Laut Andaman yang memikat, terdapat sebuah pulau kecil yang menyimpan kisah misteri yang menggetarkan hati.
Koh Hingham, terletak di dekat Koh Lipe, Provinsi Satun, telah lama dikenal sebagai pulau yang dikutuk oleh Dewa Tarutao.
Mitos yang mengelilingi pulau ini telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang menyukai cerita-cerita seram.
Menurut cerita setempat, Koh Hingham dipenuhi dengan bebatuan halus berwarna hitam yang menciptakan pemandangan yang unik dan menakjubkan.
Namun, di balik keindahan tersebut, tersembunyi kutukan yang menakutkan.
Konon, siapapun yang mengambil bahkan satu batu dari pantai ini akan mengundang kemarahan dan balas dendam dari Dewa Tarutao.
Setiap tahun, Kantor Taman Nasional setempat menerima paket-paket yang berisi batu-batu yang dikembalikan oleh para wisatawan yang mengalami nasib sial setelah mengambil batu dari pantai Koh Hingham.
Para pengirim berharap dengan mengembalikan batu tersebut, mereka bisa mematahkan kutukan yang menghantui mereka.
Meskipun cerita ini hanyalah mitos, namun banyak wisatawan yang tertantang untuk menguji kebenaran kutukan tersebut.
Bagi yang pemberani, mengambil batu dari pantai Koh Hingham menjadi sebuah tantangan.
Namun, bagi yang lebih memilih untuk mempercayai hal-hal mistis, lebih baik menikmati keindahan pulau ini dari kejauhan tanpa mencoba-coba mengambil apapun.
Selain kisah kutukan, Koh Hingham juga menawarkan pesona pantai yang menakjubkan dengan bebatuan hitamnya yang unik.
Aktivitas snorkeling dan diving bisa dilakukan untuk menjelajahi keindahan bawah lautnya yang mempesona.
Jadi, apakah Anda berani menguji kutukan Koh Hingham? Ataukah Anda lebih memilih untuk menikmati pesona pulau ini dari kejauhan, tanpa mencoba mengganggu ketenangan Dewa Tarutao yang mengawasinya? Keputusan ada di tangan Anda.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










