Siapa Sosok Wasit yang Dituding Lakukan Tindakan Rasis ke Pemain Nomor 15 Semen Padang? Ini Daftar Perangkat Pertandingannya

JATENG.AKURAT.CO, Kontroversi mewarnai laga pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026 antara Semen Padang FC melawan Bhayangkara FC.
Selain kekalahan 0-4 yang diderita Kabau Sirah di Stadion Sumpah Pemuda, sorotan tajam muncul setelah penasihat Semen Padang, Andre Rosiade, menuding adanya dugaan ujaran rasis dari hakim garis kepada pemain nomor punggung 15, Firman Juliansyah.
Andre menyebut bahwa pemainnya diduga disebut sebagai “pemain tarkam” dan “pemain kampungan” oleh salah satu asisten wasit dalam pertandingan tersebut.
Namun, ia tidak secara spesifik menyebut nama perangkat pertandingan yang dimaksud.
Daftar Perangkat Pertandingan
Berdasarkan data resmi laga Semen Padang FC vs Bhayangkara FC, berikut susunan perangkat pertandingan yang bertugas:
-
Pengawas Pertandingan: Rahman Latuconsina
-
Wasit: M. Erfan Efendi, S.Pd.
-
Asisten Wasit 1: Jaka Prasetia
-
Asisten Wasit 2: Asri
-
VAR: Ginanjar Rahman Latief
-
AVAR: Galuh Jamal Panuntun
-
Cadangan Wasit: Mustafa Kamal
Karena tudingan diarahkan kepada “hakim garis”, maka yang dimaksud merujuk pada salah satu asisten wasit, yakni Jaka Prasetia (Asisten Wasit 1) atau Asri (Asisten Wasit 2).
Namun Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi siapa yang dituding secara langsung.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Andre Rosiade menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada operator liga.
Ia menilai, kekalahan adalah bagian dari sepak bola, namun perilaku yang merendahkan pemain tidak dapat ditoleransi.
Sampai berita ini ditulis, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari perangkat pertandingan maupun operator kompetisi terkait tudingan tersebut.
Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi perhatian serius bagi sepak bola nasional dalam upaya memberantas ujaran rasis dan menjaga integritas kompetisi.
Untuk saat ini, publik masih menunggu hasil investigasi resmi guna memastikan kebenaran tudingan tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






