PPSM dan Persibas Diskualifikasi dan Kena Denda Besar dari Liga 3 Jateng: Yoyok Sukawi Minta Klub Lain Ambil Pelajaran, Tekankan Sportivitas

AKURAT.CO, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto.
Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyanyangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok Sukawi.
Komite Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah mengeluarkan putusan signifikan pada 23 November 2023, yang mempengaruhi kelanjutan Liga 3 Jateng 2023.
Baca Juga: PPSM Magelang dan Persibas Banyumas Didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng
Sidang yang mengkritisi insiden pelanggaran disiplin oleh tim PPSM Sakti Magelang dan Persibas Banyumas memutuskan untuk mendiskualifikasi kedua tim dari kompetisi.
Tindakan keras ini diambil menyusul invasi suporter ke lapangan yang berujung pada penghentian pertandingan, tindak kekerasan oleh suporter, dan intimidasi terhadap ofisial pertandingan.
PPSM Sakti Magelang, yang suporternya melakukan pemukulan terhadap pemain tim tamu, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 45.000.000.
Baca Juga: Drawing Piala AFC U-23: Indonesia Bersama Qatar dan Australia di Grup A
Mereka juga mendapat hukuman laga usiran, di mana mereka harus menggelar pertandingan musim depan dengan jarak minimum 75 KM dari Kota Magelang, serta menjalani semua pertandingan tanpa kehadiran penonton.
Sementara itu, Persibas Banyumas dihadapkan pada konsekuensi serupa setelah suporter mereka melakukan perusakan fasilitas pertandingan, yang termasuk penyalaan flare dan petasan, mengakibatkan pertandingan terhenti.
Persibas juga dikenakan denda Rp 45.000.000 dan diwajibkan menggelar pertandingan musim depan tanpa kehadiran penonton.
Baca Juga: PSIS Semarang Menantikan Kepastian Jadwal Bentrok dengan Persebaya di BRI Liga 1
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah.
“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhal mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihabuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 8Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless



