Jateng

Bawaslu Kota Semarang Gelar Edukasi Anti-Politik Uang di Mijen, Dorong Sinergi Masyarakat dan Parpol Hadapi Pemilu 2029

Muhammad Husni Mushonifi | 21 Oktober 2026, 12:18 WIB
Bawaslu Kota Semarang Gelar Edukasi Anti-Politik Uang di Mijen, Dorong Sinergi Masyarakat dan Parpol Hadapi Pemilu 2029

JATENG.AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar sosialisasi bertema “Sinergi Komitmen Partai dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti-Politik Uang” di Aula Kecamatan Mijen, Selasa (20/10/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen bersama antara partai politik dan masyarakat dalam mendorong demokrasi yang jujur, bersih, dan berintegritas menjelang Pemilu 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mijen, Danramil Kecamatan Mijen, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK Kecamatan Mijen, Karang Taruna, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, eks Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta insan media.

Baca Juga: Perkuat Integritas Demokrasi, Bawaslu Kota Semarang Dorong Masyarakat Tolak Politik Uang

Dalam sambutannya, Camat Mijen, Suhartini, menekankan pentingnya pendidikan politik sejak dini, meskipun pelaksanaan pemilu masih beberapa tahun mendatang. Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya mengenali calon pemimpin berdasarkan rekam jejak dan kualitasnya sebelum menentukan pilihan.

“Walaupun pemilu masih cukup lama, sosialisasi seperti ini tetap penting agar masyarakat lebih memahami bagaimana menentukan pilihan. Kenali terlebih dahulu calon yang akan dipilih, perhatikan rekam jejaknya, dan jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming materi. Pilihlah berdasarkan hati nurani,” pesannya.

Ia juga berharap para peserta dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada warga di lingkungan masing-masing agar edukasi demokrasi dan ajakan menolak politik uang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yang membahas pencegahan politik uang dari perspektif pendidikan politik dan regulasi kepemiluan.

Narasumber pertama, Zufa Puri Ardian, perwakilan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang, menyampaikan materi mengenai pentingnya pendidikan politik serta pemahaman terhadap aturan dan hukum dalam kehidupan berdemokrasi. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memiliki kecakapan dalam memahami informasi, pemerintahan, dan peraturan yang berlaku.

“Seluruh masyarakat harus sadar dan melek terhadap hukum dan pemerintahan. Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat akan mampu memilah informasi dengan bijak, mana yang merupakan berita hoaks dan mana informasi yang sesuai dengan fakta,” ujar Zufa.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, mengingatkan bahwa praktik politik uang yang terus berulang dapat menjadi kebiasaan buruk dalam proses demokrasi apabila tidak dicegah bersama. Menurutnya, masyarakat perlu menggunakan seluruh kepekaan dan hati nurani untuk menilai setiap bentuk pemberian atau tawaran yang berpotensi memengaruhi pilihan politik.

“Politik uang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa, apalagi menjadi tradisi setiap kali pemilu berlangsung. Kita harus menggunakan kepekaan, memperhatikan situasi di sekitar, dan mengedepankan hati nurani dalam menentukan pilihan. Jangan sampai karena menerima uang atau imbalan sesaat, kita mengorbankan hak untuk memilih pemimpin secara bebas. Dampaknya bisa berlangsung panjang bagi kualitas demokrasi,” tegas Euis.

Euis juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan dan mencegah praktik politik uang terus terjadi.

“Jika masyarakat mengetahui atau menemukan dugaan praktik politik uang, jangan takut untuk melapor kepada Bawaslu Kota Semarang. Sampaikan informasi yang diketahui disertai bukti atau keterangan pendukung agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang tinggi. Sesi tanya jawab tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memahami lebih jauh bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan dugaan pelanggaran.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, penyandang disabilitas, dan media dapat terus diperkuat. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran untuk menolak politik uang, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta mendorong terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.