Jateng

Perkuat Intelijen dan Pengawasan, Kejati Jateng Lantik Tiga Pejabat Baru

Arixc Ardana | 9 Oktober 2026, 19:07 WIB
Perkuat Intelijen dan Pengawasan, Kejati Jateng Lantik Tiga Pejabat Baru
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon III tersebut berlangsung di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (8/10).

JATENG.AKURAT.CO, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melantik Dr. Andhie Fajar Arianto, SH, MH sebagai Asisten Intelijen (Asintel) dan Edi Winarko, SH, MH sebagai Asisten Pengawasan (Aswas).

Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon III tersebut berlangsung di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (8/10).

Dalam kesempatan yang sama, Sulasman, SH, MH juga dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara.

Pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH.

Dalam amanatnya, Waito menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar perubahan struktur organisasi, melainkan penyerahan kepercayaan, tanggung jawab, dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Pelantikan bukan sekadar pergantian nama dan jabatan pada sebuah struktur organisasi. Pelantikan adalah penyerahan kepercayaan, penyerahan tanggung jawab, dan yang paling penting adalah penyerahan amanah,” tegas Waito.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas pokok dan fungsi, memetakan persoalan, serta melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi kendala yang dapat menghambat pelaksanaan tugas.

Menurut Waito, proses pergantian pejabat tidak boleh membuat kinerja organisasi terhenti.

Para pejabat baru diharapkan segera mengambil langkah strategis agar pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi tetap berjalan efektif.

“Segera pelajari, segera pahami, segera petakan permasalahan, segera lakukan mitigasi dan segera bekerja. Organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat,” pesannya.

Andhie Fajar Arianto Diminta Perkuat Deteksi Dini

Kepada Asisten Intelijen yang baru, Andhie Fajar Arianto, Waito memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya memperkuat kemampuan deteksi dan peringatan dini.

Menurut dia, fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam membaca perkembangan situasi secara cepat dan akurat, termasuk mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kewibawaan institusi Kejaksaan.

Karena itu, jajaran Intelijen Kejati Jawa Tengah diminta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika yang berkembang serta memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Waito berharap bidang Intelijen dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai mata dan telinga pimpinan. Dengan dukungan informasi yang akurat dan tepat waktu, pimpinan diharapkan dapat mengambil kebijakan serta menentukan langkah yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Penguatan deteksi dini juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap potensi persoalan dapat dikenali sejak awal sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Edi Winarko Diminta Perkuat Pengawasan dan Integritas

Sementara itu, kepada Asisten Pengawasan yang baru, Edi Winarko, Waito menekankan pentingnya menjadikan bidang Pengawasan sebagai instrumen untuk memastikan seluruh insan Adhyaksa menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan, menurut dia, harus mampu menjaga kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab setiap pegawai di lingkungan Kejaksaan.

Waito menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin.

Pelaksanaan pengawasan juga harus dilakukan secara objektif, profesional, proporsional, dan berkeadilan.

Di sisi lain, fungsi pengawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga berperan membangun budaya kerja yang sehat dan mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.

“Pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan internal memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan standar profesional yang telah ditetapkan.

Kajari Banjarnegara Diminta Segera Lakukan Konsolidasi

Dalam amanatnya, Waito juga memberikan arahan kepada Sulasman yang baru dilantik sebagai Kajari Banjarnegara.

Ia meminta Sulasman segera melakukan konsolidasi internal dan membangun kepemimpinan yang tegas dalam prinsip, terbuka dalam komunikasi, serta mampu memberikan keteladanan bagi seluruh jajaran di wilayah kerjanya.

Menurut Waito, seorang pimpinan tidak cukup hanya memberikan instruksi.

Pemimpin juga harus hadir untuk memberikan arahan ketika bawahannya menghadapi persoalan, sekaligus mengambil sikap tegas ketika institusi membutuhkan keputusan.

“Jangan hanya menjadi pimpinan yang memberikan perintah. Jadilah pimpinan yang hadir ketika anak buah membutuhkan arahan, hadir ketika organisasi menghadapi persoalan, dan hadir paling depan ketika institusi membutuhkan ketegasan,” pesannya.

Waito turut mengingatkan bahwa keberadaan seorang pimpinan di wilayah kerjanya merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan.

Oleh karena itu, setiap pimpinan harus memahami dan mematuhi ketentuan kedinasan, termasuk aturan ketika meninggalkan wilayah kerja maupun melaksanakan perjalanan dinas.

Arahan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Kajari Banjarnegara dalam menjalankan tugas kepemimpinan, memperkuat koordinasi internal, serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas Kejaksaan di daerah.

Kejati Jateng Perkuat Soliditas dan Integritas

Pada bagian akhir amanatnya, Waito mengajak seluruh jajaran Kejati Jawa Tengah dan satuan kerja di wilayah hukum Jawa Tengah untuk terus menjaga serta memperkuat soliditas.

Ia menegaskan bahwa soliditas bukan sekadar kebersamaan dalam menjalankan pekerjaan, melainkan menjadi fondasi penting untuk membangun institusi yang kuat, profesional, dan berintegritas.

Setiap pejabat, lanjutnya, harus menyadari bahwa jabatan merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar. Karena itu, seluruh penugasan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas dan moralitas.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkas Waito.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja Kejati Jawa Tengah, terutama dalam pelaksanaan fungsi intelijen, pengawasan, dan kepemimpinan satuan kerja di daerah.

Melalui pergantian pejabat tersebut, Kejati Jawa Tengah diharapkan dapat terus menjaga efektivitas organisasi, meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan, serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di seluruh jajaran.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.