Gedung Pandanaran Dikosongkan Bukan untuk Hotel, Pemkot Semarang Ungkap Alasan Keselamatan

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menepis kabar yang menyebut Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda akan dialihfungsikan menjadi hotel. Pengosongan bangunan tersebut ditegaskan berkaitan dengan aspek keselamatan, bukan bagian dari rencana komersialisasi aset daerah.
Isu mengenai rencana perubahan fungsi Gedung Pandanaran menjadi hotel sebelumnya ramai beredar di media sosial. Informasi itu bahkan dikaitkan dengan upaya Pemkot Semarang mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, Gedung Pandanaran memang dikosongkan, tetapi bukan karena pemerintah kota hendak mengubahnya menjadi hotel.
Agustina menyebut kondisi dan usia bangunan menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut. Pemkot tidak ingin aktivitas perkantoran tetap berlangsung apabila keberadaan pegawai di dalam gedung berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
“Gedungnya mau diisi, kosong kok. Kalau ada yang bilang mau dijadikan hotel, siapa yang mau menjadikan hotel,” ujar Agustina.
Gedung Pandanaran berada di Jalan Imam Bonjol, kawasan Monumen Tugu Muda, Kota Semarang. Bangunan tersebut selama ini menjadi tempat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan aktivitas pemerintahan.
Beberapa OPD yang pernah menempati gedung itu di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Koperasi dan UKM.
Usia Gedung Jadi Sorotan
Agustina menjelaskan, keputusan mengosongkan Gedung Pandanaran tidak terlepas dari pertimbangan kondisi fisik bangunan yang dinilai sudah berusia cukup tua.
Menurut dia, pemerintah harus mengutamakan keselamatan pegawai dibanding mempertahankan aktivitas perkantoran di bangunan yang kondisinya perlu mendapat perhatian.
“Gedung Pandanaran itu usianya sudah tidak layak. Itu berbahaya bagi para penghuninya. Maka dikosongkan karena ada beberapa pertimbangan keselamatan bagi karyawan,” katanya.
Gedung tersebut memiliki sejarah panjang sebelum menjadi aset Pemkot Semarang. Bangunan itu sebelumnya dikenal sebagai bekas Gedung Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Agustina menyebut gedung tersebut telah berdiri sejak sekitar 1992. Bangunan itu kemudian diakuisisi dan menjadi bagian dari aset Pemkot Semarang.
Ia mengingat, proses penguasaan gedung oleh pemerintah kota sudah berlangsung ketika dirinya masih menjadi anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004.
“Itu kan bekas gedung BDNI. Kalau tidak salah, ketika saya menjadi anggota DPRD Kota, gedung itu sudah diakuisisi. Itu berarti sudah sekitar 34 tahun yang lalu,” ujarnya.
Sejumlah OPD Dipindahkan
Pengosongan Gedung Pandanaran berdampak pada sejumlah OPD yang selama ini berkantor di lokasi tersebut. Pemkot Semarang pun mulai menyiapkan lokasi baru agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Disbudpar Kota Semarang direncanakan menempati kawasan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS). Sementara Dinas Perikanan akan dipindahkan ke Balai Benih Ikan Mijen.
Adapun Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang disiapkan untuk menempati aset milik Pemkot Semarang di wilayah Kecamatan Pedurungan.
Pemindahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan kembali perkantoran dan aset milik pemerintah kota. Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, keselamatan pegawai, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, Pemkot Semarang menegaskan pengosongan Gedung Pandanaran bukan merupakan tahapan menuju perubahan fungsi bangunan menjadi hotel. Pemerintah memastikan keputusan tersebut lebih berkaitan dengan aspek keselamatan dan penataan penggunaan aset daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1FAR Adukan Proyek Pakuwon Mall Gombel ke KPK, Soroti Dugaan Pelanggaran Amdal dan Kerusakan Rumah Warga
- 2FAR Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan, Pembangunan Hotel KoenoKoeni Disomasi
- 3Peluang Karier BPO di Surakarta: PT Sinar Hawila Indah Buka 10 Posisi Strategis
- 47 Launcher Android Paling Ringan 2026, Ada yang Cuma 250 KB dan Hemat RAM
- 5BREAKING: Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhiri Era 21 Tahun
- 6Polres Pemalang Gelar Konferensi Pers Kasus Meninggalnya Pelajar SD
- 7Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Dorong Semarang Great Event 2026 Gerakkan Ekonomi Kota
- 8Baseus MC2 NC Resmi Meluncur Harga Rp1,8 Jutaan, Bawa ANC -50dB, LDAC, AI, dan Baterai 60 Jam
- 9YouTube Mulai Berantas Konten Reupload di Shorts, Clipper Siap-Siap
- 10Launcher Bawaan Bikin Bosan? Coba 8 Alternatif Android Terbaik 2026 Ini





