Agustina Turun Langsung Tangani Dampak Kebakaran TPA Jatibarang, Jalan Permukiman Disiram Massal

JATENG.AKURAT.CO, Penanganan dampak kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, berlanjut hingga kawasan permukiman. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng turun langsung memimpin penyiraman sejumlah ruas jalan pada Senin (5/10) malam guna mengurangi debu dan paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.
Kebakaran yang terjadi sejak Rabu (30/9) memang telah berhasil dikendalikan sebagian besar. Namun, bara dan asap yang masih muncul membuat proses pendinginan serta pemantauan harus terus dilakukan.
Penyiraman jalan menjadi salah satu langkah untuk menekan debu yang menempel di permukaan jalan agar tidak kembali beterbangan akibat aktivitas kendaraan maupun angin. Debu dari kawasan terdampak kebakaran sampah berpotensi membawa partikel halus serta sejumlah zat hasil pembakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Agustina mengatakan keberhasilan mengendalikan sebagian besar titik api bukan berarti penanganan telah selesai. Pemerintah Kota Semarang, kata dia, harus memastikan bara benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
“Kita bergerak cepat setelah titik api utama di TPA Jatibarang berhasil dikendalikan hingga 93 persen. Namun langkah penanganan tidak boleh berhenti di situ,” kata Agustina.
Menurut dia, terdapat tiga hal yang menjadi perhatian utama pemerintah. Pertama, memastikan seluruh titik api dan bara dapat dipadamkan hingga asap menghilang. Kedua, mencegah munculnya titik api baru. Ketiga, menjaga kesehatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.
“Yang paling krusial adalah melindungi kesehatan masyarakat dari dampak debu serta asap,” tegasnya.
Penyiraman dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan melibatkan personel dan kendaraan tangki dari sejumlah unsur. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta jajaran Kodim.
Operasi lapangan tersebut turut dipantau Sekretaris Daerah Kota Semarang, para asisten Sekda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan penanganan dampak kebakaran.
Sejumlah ruas jalan di sekitar permukiman menjadi sasaran penyiraman. Salah satunya Jalan Untung Suropati, mulai kawasan Muradi hingga SMAN 7 Semarang. Penyiraman kemudian diteruskan dari kawasan SMAN 7 menuju SDN Ngaliyan 04 hingga Perumahan Luxury Grand.
Tim gabungan juga bergerak dari pertigaan Panjangan menuju SD Marsudirini Mayangsari Kalipancur. Ruas Jalan Gatot Subroto kawasan Klampisan turut disisir, mulai pertigaan Pasadena ke arah utara hingga lampu merah Purwoyoso.
Jalur lain yang mendapat penyiraman adalah kawasan dari Sam Poo Kong menuju Kalipancur.
Langkah penanganan tidak hanya dilakukan melalui penyiraman jalan. Pemerintah Kota Semarang juga mempertahankan kesiapsiagaan layanan kesehatan dan bantuan bagi warga yang tinggal di wilayah terdampak.
Posko Dapur Umum Mobile dan Ambulance Hebat disiagakan. Pemantauan kondisi kesehatan warga dilakukan di Kelurahan Kedungpane, Tambakaji, dan Bambankerep.
Agustina juga meminta personel yang berada di lapangan tidak mengabaikan keselamatan diri. Mengingat penanganan kebakaran berlangsung di tengah kondisi lingkungan yang masih berisiko, petugas diminta menjaga kondisi fisik selama menjalankan tugas.
Apresiasi diberikan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran TPA Jatibarang. Operasi tersebut melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Jawa Tengah, Dinas Pemadam Kebakaran, DLH, DPU, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI dan Polri, jajaran kecamatan serta kelurahan, hingga relawan masyarakat.
Pemantauan titik panas juga diperkuat dengan penggunaan drone thermal milik Sat Brimob Polda Jawa Tengah. Sejumlah unsur masyarakat seperti Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Linmas, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan LPMK turut mendukung penanganan di lapangan.
Perkembangan penanganan menunjukkan penyusutan signifikan pada area titik panas. Berdasarkan Situation Report (SITREP) BPBD Kota Semarang per Selasa (6/10), luas area yang sebelumnya terdampak kebakaran di Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 mencapai sekitar 10 hektare.
Kini area titik panas yang masih terpantau tersisa sekitar 0,163 hektare atau 1.630 meter persegi.
Meski luas titik panas telah jauh berkurang, pemerintah belum menghentikan operasi. Pendinginan dan pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan bara tidak kembali memicu kebakaran baru.
“Penanganan akan terus kami lanjutkan hingga bara dapat dikendalikan dan kondisi lingkungan di sekitar TPA Jatibarang semakin pulih,” ujar Agustina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jika Indonesia vs Thailand Imbang, Lanjut Extra Time atau Adu Penalti? Ini Aturan Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2FAR Adukan Proyek Pakuwon Mall Gombel ke KPK, Soroti Dugaan Pelanggaran Amdal dan Kerusakan Rumah Warga
- 3Berapa Ranking FIFA Indonesia jika Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Kalahkan Thailand di Final
- 4FAR Soroti Dugaan Pelanggaran Sempadan, Pembangunan Hotel KoenoKoeni Disomasi
- 5Prediksi Skor Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Garuda Balas Dendam di GBK?
- 6KPU Semarang Tetapkan 1,29 Juta Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
- 7Xring 03 Puncaki Daftar 20 Chipset Terbaik Oktober 2026, Apple dan Snapdragon Tertinggal
- 8Persiku Menangis, PSIS Menang WO 3-0, Tak Ada Lagi Laga Tunda
- 9Info Loker Solo Raya 2026: CV Bharata Pilar Nusantara Rekrut Operator CNC & Marketing
- 10BREAKING: Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Akhiri Era 21 Tahun






