HASIL SIDANG ISBAT Lebaran Idul Fitri 2026: Antara 20 atau 21 Maret, Ini Penjelasan BMKG dan BRIN

JATENG.AKURAT.CO, Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 masih menunggu hasil resmi sidang isbat pemerintah.
Namun, sejumlah lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memaparkan analisis astronomi yang memberikan gambaran awal mengenai potensi jatuhnya 1 Syawal.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Idul Fitri 2026 diperkirakan berpeluang jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 atau Sabtu, 21 Maret 2026, tergantung pada hasil pengamatan hilal pada akhir Ramadhan.
Metode Penetapan: Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Utama
Pemerintah Indonesia menggunakan dua pendekatan utama dalam menetapkan awal bulan Hijriah, yakni metode hisab dan rukyat.
Kedua metode ini digunakan secara komplementer dan telah menjadi standar nasional yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya akurat secara ilmiah, tetapi juga sah secara syariat.
Hisab: Perhitungan Astronomi yang Terukur
Metode hisab dilakukan melalui perhitungan matematis dan astronomi untuk mengetahui posisi bulan terhadap Matahari dan Bumi.
Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama:
Ijtimak (konjungsi) menjelang Syawal 1447 H diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB
Pada saat Maghrib, posisi hilal di Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan rincian:
Ketinggian hilal antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik
Sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik
Secara umum, data ini menunjukkan bahwa hilal telah muncul di atas horizon, tetapi posisinya masih berada pada batas minimal untuk dapat terlihat.
Rukyat: Verifikasi Melalui Pengamatan Langsung
Selain hisab, pemerintah juga melakukan rukyatul hilal atau pengamatan langsung terhadap bulan sabit muda.
Pengamatan ini dilakukan di 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil rukyat menjadi faktor krusial dalam sidang isbat karena digunakan untuk mengonfirmasi hasil perhitungan hisab.
Indonesia saat ini menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebagai acuan visibilitas hilal.
Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan mungkin terlihat (imkanur rukyat) apabila memenuhi:
Ketinggian minimal 3 derajat
Elongasi minimal 6,4 derajat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pemuda dan Mahasiswa Jateng Didorong Perkuat Gerakan Antikorupsi, Alumni Kelas Antikorupsi Mulai Jalankan Rencana Aksi
- 2PT Pandawa LED Indonesia Buka Lowongan Admin Support di Semarang, Fresh Graduate Bisa Melamar!
- 3Infinix SMART 20e Segera Masuk Indonesia, Bawa Baterai 6.000mAh dan Layar 120Hz
- 4Kolaborasi Pegadaian dan BCA Digital Hadirkan Investasi Emas Mulai Rp10.000 via Aplikasi blu
- 5Kebakaran Lahan Balekambang Malam Hari, BAGANA Bergerak Cepat Bersama Warga dan Aparat Padamkan Api
- 6Sesa Creative Buka Lowongan Social Media Specialist, Content Creator, dan Graphic Designer di Semarang
- 7Atria Hotel Magelang Tunjukkan Kesiapan Gelar Acara Skala Besar, 1.500 Peserta Sosialisasi Jaminan Sosial Hadir
- 8Rekomendasi Kabel Charger Pihak Ketiga Terbaik 2026: Bersertifikat, Awet, dan Terjangkau
- 9Stunting Semarang Turun Jadi 4,49 Persen, Dinkes Perkuat Intervensi hingga Program MBG
- 10Bocoran iPhone 20 Pro: Layar Lebih Besar dan Desain Borderless






