Korban Pesta Miras Maut di Jepara Bertambah Jadi 6 Orang, Dua Masih Dirawat

JATENG.AKURAT.CO, Kasus keracunan minuman keras oplosan dalam acara pesta di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara menambah korban jiwa.
Hingga Rabu pagi (11/2), jumlah orang yang meninggal dunia telah mencapai enam orang, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna.
"Saat ini kita mencatat enam korban meninggal dunia, dan dua orang masih dalam perawatan di fasilitas kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (10/2), data yang diperoleh menunjukkan lima orang meninggal dunia dan tiga orang dirawat.
Penambahan korban jiwa keenam adalah Eko, seorang warga Desa Selagi, Kecamatan Pakis Aji, yang bekerja sebagai pelayan di warung tempat pesta tersebut diadakan.
Eko sempat mendapatkan perawatan khusus di Rumah Sakit Graha Husada Jepara, namun sayangnya ia tidak mampu bertahan dan menghembuskan napas terakhir pada Selasa malam.
Peristiwa bermula pada Sabtu (7/2) malam, ketika sekelompok warga mengkonsumsi minuman yang dikenal dengan sebutan "jamu ginseng oplosan".
Minuman tersebut diduga berasal dari Desa Bulungan dan kemudian disalurkan ke warung yang dimiliki oleh seseorang dengan inisial R di Desa Suwawal Timur.
Menurut keterangan pelayan warung, ia sebelumnya sudah merasa khawatir karena minuman tersebut memiliki ciri khas yang tidak biasa, rasanya terasa aneh dan bahkan memiliki aroma seperti sabun mandi. Namun demikian, minuman tersebut tetap dijual kepada para tamu pesta.
Gejala keracunan mulai muncul pada pagi hari Minggu berikutnya. Korban pertama yang meninggal dunia tercatat pada hari Senin (9/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan memasang garis larangan di lokasi warung yang menjadi titik penjualan minuman berbahaya tersebut.
Penjual dengan inisial R saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara juga telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti penting.
Saat ini pihak berwenang tengah mendalami penyebab pasti terjadinya keracunan, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui jenis zat berbahaya yang terkandung dalam minuman tersebut.
Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka resmi secara final.
Kepala Desa Suwawal Timur, Aziz, menyampaikan bahwa pihak desa telah bekerja sama erat dengan aparat berwenang dan akan menunggu proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









